BelitongToday, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023 menjadi Rp69 juta.
Biaya tersebut naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp39,8 juta dan juga lebih tinggi dibandingkan biaya tahun 2018 sampai 2020 yaitu Rp35 juta.
Kementerian Agama merinci usulan biaya haji Rp69 juta antara lain untuk biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) yaitu sebesar Rp33.979.784,00, kemudian akomodasi di Mekah sebesar Rp18.768.000,00, lalu akomodasi di Madinah yaitu Rp5.601.840,00. Sedangkan Living Cost membutuhkan Rp4.080.000,00, lalu biaya visa sebesar Rp1.224.000,00, dan terakhir paket layanan Masyair sebesar Rp5.540.109,60.
Di sisi lain, Kementerian Agama juga menyatakan bahwa usulan tersebut keluar setelah melakukan evaluasi dan perhitungan yang cermat, dan berharap dapat menjamin kenyamanan dan keamanan jemaah haji selama perjalanan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dalam menentukan biaya haji tahun ini.
Selain itu menurutnya, umat Islam harus menjalankan ibadah haji jika mereka memiliki kemampuan finansial yang cukup.
“Nah, ada syaratnya mampu. Haji itu saat mampu. Kemampuan ini harus tolak ukurnya adalah nilai tersebut,” kata Yaqut (19/1).
Sementara itu, kuota haji Indonesia untuk tahun 2023 yaitu sebesar 221.000 orang.
Hal ini, berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 9 Januari 2023. Kuota ini terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Selain itu, Menag menambahkan, dari jemaah haji reguler tersebut termasuk jemaah yang sudah melunasi tunda tahun 2020 sebanyak 84.608 orang, jemaah yang sudah melunasi tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang, dan yang belum melunasi sebanyak 108.847 orang. (Mg2)