Home / Belitong Humanities

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:54 WIB

Ongkos Haji yang Pemerintah Ajukan Naik Sebesar Rp69 Juta, Untuk Apa Saja?

Sumber foto : kenaikan biaya ibadah haji  (reuters/saudi ministry of media)

Sumber foto : kenaikan biaya ibadah haji (reuters/saudi ministry of media)

BelitongToday, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 2023 menjadi Rp69 juta.

Biaya tersebut naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp39,8 juta dan juga lebih tinggi dibandingkan biaya tahun 2018 sampai 2020 yaitu Rp35 juta.

Kementerian Agama merinci usulan biaya haji Rp69 juta antara lain untuk biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) yaitu sebesar Rp33.979.784,00, kemudian akomodasi di Mekah sebesar Rp18.768.000,00, lalu akomodasi di Madinah yaitu Rp5.601.840,00. Sedangkan Living Cost membutuhkan Rp4.080.000,00, lalu biaya visa sebesar Rp1.224.000,00, dan terakhir paket layanan Masyair sebesar Rp5.540.109,60.

Baca Juga  Keren! Mahasiswa KKN MAs 2023 di Beltim Ciptakan Produk Minuman Kulit Jambu Mete, Ini Khasiatnya

Di sisi lain, Kementerian Agama juga menyatakan bahwa usulan tersebut keluar setelah melakukan evaluasi dan perhitungan yang cermat, dan berharap dapat menjamin kenyamanan dan keamanan jemaah haji selama perjalanan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji dalam menentukan biaya haji tahun ini.

Selain itu menurutnya, umat Islam harus menjalankan ibadah haji jika mereka memiliki kemampuan finansial yang cukup.

“Nah, ada syaratnya mampu. Haji itu saat mampu. Kemampuan ini harus tolak ukurnya adalah nilai tersebut,” kata Yaqut (19/1).

Baca Juga  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kelurahan Kampung Damai Gelar Festival Damai 2024

Sementara itu, kuota haji Indonesia untuk tahun 2023 yaitu sebesar 221.000 orang.

Hal ini, berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 9 Januari 2023. Kuota ini terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Selain itu, Menag menambahkan, dari jemaah haji reguler tersebut termasuk jemaah yang sudah melunasi tunda tahun 2020 sebanyak 84.608 orang, jemaah yang sudah melunasi tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang, dan yang belum melunasi sebanyak 108.847 orang. (Mg2)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

CJH Belitung

Belitong Humanities

Lepas Keberangkatan Ratusan CJH Belitung, Sanem Minta Jaga Kekompakan Selama di Tanah Suci
kebakaran

Belitong Humanities

Pangkas Rambut Barokah Terbakar, Damkar Berhasil Padamkan Api Cegah Meluas ke Ruko

Belitong Humanities

Jomblo Jangan Khawatir, Stok Buku Nikah di Kemenag Belitung Capai 1.200 Pasang

Belitong Humanities

Dinas Perpustakaan Belitung Dorong OPD Manfaatkan LKD

Belitong Humanities

HPN 2024, Kadiskominfo Belitung Ajak Sinergi Bangun Daerah

Belitong Humanities

Plt Kakanmenag Belitung Sampaikan Tiga Mutiara Hikmah Isra Mi’raj 1446 Hijriah

Belitong Humanities

Kasus Pernikahan Dini di Belitung, Kemenag Belitung Tingkatkan Sosialisasi Pencegahan ke Pelajar
Bimtek KLHK

Belitong Humanities

Tuan Rumah Bimtek Kehati KLHK RI, Yasa: Ini Kebanggaan Bagi Belitung