BelitongToday, Tanjungpandan – Personel Satuan Samapta Polres Belitung melaksanakan patroli dan pengecekan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya Karhutla di kawasan Aik Pelempang Jaya, Kabupaten Belitung Sabtu, 5 September 2026
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta Polres Belitung yang dipimpin langsung oleh Karu 3 Patroli Sat Samapta Polres Belitung, Aipda Herry Meilan, menemukan adanya titik api di kawasan tersebut.
Mendapati kondisi tersebut, personel langsung bergerak cepat melakukan upaya pemadaman dengan berkoordinasi dan bersinergi bersama personel Damkar Kabupaten Belitung serta masyarakat setempat.
Proses pemadaman dilakukan menggunakan mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung.
Berkat kesigapan dan sinergi antara personel Sat Samapta Polres Belitung, personel Unit Damkar Kabupaten Belitung, serta masyarakat setempat, titik api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Selain melakukan pemadaman, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun kebakaran lahan di wilayah sekitarnya.
Kegiatan patroli dan pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Belitung dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran lahan. (Nazriel Semesta)
![]()







