BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tanjung Batu Port melakukan sosialisasi tarif pelabuhan Tanjung Batu kepada pengguna jasa yang akan mulai berlaku dalam waktu dekat.
“Sosialisasi tarif di pelabuhan Tanjung Batu kepada stakeholder dan pengguna jasa,” kata Direktur PT Pelabuhan Tanjung Batu Port, Iskandar Rosul. Ia beserta salah satu Corporate Lawyer dari Kantor Hukum Dinendra dan Partner’s, Selasa (21/2) lalu.
Iskandar menjelaskan, sosialisasi ini ia lakukan menyusul telah selesainya launching operasional sisi darat pelabuhan Tanjung Batu.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mensosialisasikan terkait operasional sisi darat pelabuhan Tanjung Batu.
“Alhamdulillah beberapa undangan menghadiri sosialisasi hari ini. Yaitu, KSOP Tanjungpandan, Imigrasi, dan Bea Cukai, serta aparat penegak hukum dan asosiasi perusahaan bongkar muat,” paparnya.
Ia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut telah ada kata sepakat untuk mendukung pemberlakuan tarif di pelabuhan Tanjung Batu.
Akan tetapi, lanjut Iskandar, sebelum penerapan tarif berlaku, pihaknya akan melakukan sejumlah tahapan-tahapan terlebih dahulu.
“Namun tadi memang sudah ada kata sepakat untuk mendukung kami (Pelabuhan Tanjung Batu, red),” ucap Iskandar.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan, sebelum melakukan pemberlakuan tarif kepelabuhanan harus ada kesepakatan bersama terlebih dahulu.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KSOP untuk mengkoordinir Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan asosiasi lainnya untuk membuat tarif yang logis dan ekonomis.
“Sehingga tidak memberatkan masyarakat karena BUP Pelabuhan Tanjung Batu Port sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam hal kepelabuhanan,” jelasnya.
Pembahasan tarif tersebut meliputi sisi darat seperti pas pintu masuk, lapangan penumpukan, jasa facility port service (kebersihan, lampu, dan penerangan), serta pergudangan.
“Akan kami sambungkan dengan Temas Group karena kami telah menjalin kerjasama sebelumnya, Insyaallah Temas Group akan segera action,” tandasnya.
Ia pun menargetkan, pada pertengahan Maret nanti tarif tersebut mulai berlaku di Pelabuhan Tanjung Batu.
“Kami upayakan pertengahan bulan depan (Maret) secara bertahap, mungkin tahap awal pas pintu dengan facility port service,” terang Iskandar Rosul. (Nazriel)