Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:52 WIB

Satpol PP Belitung Razia TI Ilegal di Perawas, Angkut Empat Mesin ke Mako

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, berhasil mengamankan sebanyak empat unit mesin tambang timah (TI) ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (26/7) siang.

Pasalnya, aktivitas tambang timah (TI) ilegal tersebut sudah mendekati bahu jalan. Sehingga dikhawatirkan merusak dan menyebabkan jalan tersebut roboh dan tidak bisa masyarakat lalui.

“Lokasi persisnya di jalan Kik Bujok, Desa Perawas empat mesin tersebut kami angkut ke Mako,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto, Rabu (26/7).

Baca Juga  Pasar Tanjungpandan Ramai Pembeli Jelang Malam Pergantian Tahun

Menurut Hendri, Satpol PP Belitung sebelumnya menerima laporan tentang adanya aktivitas tambang timah ilegal di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya menerjunkan tim guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

“Kenyataan di lapangan para penambang biji timah ilegal ini sudah merusak bahu jalan. Kami amankan mesin dan para penambang kami berikan sanksi sebagaimana peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, para penambang melanggar Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Tahun 2014-2034 dan Perda Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga  Pj. Gubernur Babel: Rendahnya Tingkat Pendidikan Picu Tingginya Kasus Stunting

“Dengan jatuhnya sanksi administrasi ini, mereka tidak akan melakukan penambangan di lokasi tersebut. Apabila melakukan (penambangan) lagi, kami akan tindak tegas,” paparnya.

Ia berharap, para penambang tidak beraktivitas kembali di lokasi tersebut karena sudah mendekati bahu jalan.

“Kami sudah minta mereka menandatangani surat pernyataan apabila menambang di lokasi tersebut akan kami tindak tegas,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

BLT Buluh Tumbang

Belitong Economic and Business

Pemdes Buluh Tumbang Bagikan BLT-DD Kepada 62 Warga
ASEAN Harus Menjadi Jangkar Stabilitas Ekonomi Dunia

Belitong Economic and Business

Bappenas: ASEAN Harus Menjadi Jangkar Stabilitas Ekonomi Dunia
Digitalisasi UMKM Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Timur Dorong Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Digitalisasi
BFI Finance

Belitong Economic and Business

Jaga Ketahanan Finansial demi Hadapi Resesi, BFI Finance Gelar Talk Show Bersama Pelaku UMKM Belitung
Arus Mudik Balik

Belitong Economic and Business

Pelindo Tanjungpandan: Rangkaian Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Berjalan Lancar

Belitong Economic and Business

Pertamina Sambut Baik Upaya Pemerintah Babel Wujudkan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Belitong Economic and Business

Banyak Lahan Sawah Tidur Digarap Kembali, Produksi Padi Belitung Melesat Naik

Belitong Economic and Business

Ketua DPRD Belitung Minta Kepala OPD Hadir Bahas APBD 2023