Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:52 WIB

Satpol PP Belitung Razia TI Ilegal di Perawas, Angkut Empat Mesin ke Mako

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, berhasil mengamankan sebanyak empat unit mesin tambang timah (TI) ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (26/7) siang.

Pasalnya, aktivitas tambang timah (TI) ilegal tersebut sudah mendekati bahu jalan. Sehingga dikhawatirkan merusak dan menyebabkan jalan tersebut roboh dan tidak bisa masyarakat lalui.

“Lokasi persisnya di jalan Kik Bujok, Desa Perawas empat mesin tersebut kami angkut ke Mako,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto, Rabu (26/7).

Baca Juga  Bupati Belitung Timur Dorong Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Digitalisasi

Menurut Hendri, Satpol PP Belitung sebelumnya menerima laporan tentang adanya aktivitas tambang timah ilegal di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya menerjunkan tim guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

“Kenyataan di lapangan para penambang biji timah ilegal ini sudah merusak bahu jalan. Kami amankan mesin dan para penambang kami berikan sanksi sebagaimana peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, para penambang melanggar Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Tahun 2014-2034 dan Perda Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga  Isyak Meirobie: G20 Bawa Peran Penting bagi Keberlanjutan Pertumbuhan Ekonomi

“Dengan jatuhnya sanksi administrasi ini, mereka tidak akan melakukan penambangan di lokasi tersebut. Apabila melakukan (penambangan) lagi, kami akan tindak tegas,” paparnya.

Ia berharap, para penambang tidak beraktivitas kembali di lokasi tersebut karena sudah mendekati bahu jalan.

“Kami sudah minta mereka menandatangani surat pernyataan apabila menambang di lokasi tersebut akan kami tindak tegas,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Pasar Murah Beltim

Belitong Economic and Business

Operasi Pasar Murah Pemkab Beltim Resmi Ditutup, Total Transaksi Capai Ratusan Juta Rupiah

Belitong Economic and Business

KNPI Belitung Harapkan KTT G20 Bali Hasilkan Keputusan Terbaik
Bupati Belitung Timur Burhanudin

Belitong Economic and Business

Hore! Akhirnya Pemkab Beltim Bakal Aspal Jalan Selindang Desa Senyubuk
Pasar Minyak Murah

Belitong Economic and Business

Harga Minyak Goreng Kemasan Naik, Kik Berak Food Street Gelar Pasar Minyak Murah
Bupati Belitung Timur Burhanudin

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Timur Kebut Percepatan Pembangunan Pelabuhan Laut, Burhanudin: Kunci Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Belitong Economic and Business

Pertamina Sambut Baik Upaya Pemerintah Babel Wujudkan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Job Fair Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Belitung Timur Bakal Gelar Job Fair

Belitong Economic and Business

โ€ŽPelaku UMKM di Halaman Gedung Nasional Segera Direlokasi ke Kolong Keramik