Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:52 WIB

Satpol PP Belitung Razia TI Ilegal di Perawas, Angkut Empat Mesin ke Mako

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, berhasil mengamankan sebanyak empat unit mesin tambang timah (TI) ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (26/7) siang.

Pasalnya, aktivitas tambang timah (TI) ilegal tersebut sudah mendekati bahu jalan. Sehingga dikhawatirkan merusak dan menyebabkan jalan tersebut roboh dan tidak bisa masyarakat lalui.

“Lokasi persisnya di jalan Kik Bujok, Desa Perawas empat mesin tersebut kami angkut ke Mako,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto, Rabu (26/7).

Baca Juga  Layanan Grab Food Resmi Hadir di Belitung, Bantu Mobilitas Masyarakat Lebih Mudah

Menurut Hendri, Satpol PP Belitung sebelumnya menerima laporan tentang adanya aktivitas tambang timah ilegal di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya menerjunkan tim guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

“Kenyataan di lapangan para penambang biji timah ilegal ini sudah merusak bahu jalan. Kami amankan mesin dan para penambang kami berikan sanksi sebagaimana peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, para penambang melanggar Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Tahun 2014-2034 dan Perda Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga  Peringati HUT Ke-21 Kabupaten Belitung Timur, Burhanudin Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah

“Dengan jatuhnya sanksi administrasi ini, mereka tidak akan melakukan penambangan di lokasi tersebut. Apabila melakukan (penambangan) lagi, kami akan tindak tegas,” paparnya.

Ia berharap, para penambang tidak beraktivitas kembali di lokasi tersebut karena sudah mendekati bahu jalan.

“Kami sudah minta mereka menandatangani surat pernyataan apabila menambang di lokasi tersebut akan kami tindak tegas,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Food Court Belitung Segera Beroperasi, Tim Independen Mulai Lakukan Seleksi Calon Penyewa
Arus Mudik Balik

Belitong Economic and Business

Pelindo Tanjungpandan: Rangkaian Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Berjalan Lancar

Belitong Economic and Business

Harga bahan pokok di Belitung Normal, Stok Cukup Sampai Akhir Tahun
BPIH

Belitong Economic and Business

Kemenag Imbau CJH Belitung Segera Lunasi BPIH

Belitong Economic and Business

Pj Bupati Belitung Resmikan Kantor Layanan dan Depot Air Isi Ulang Masjid Abdul Hadi

Belitong Economic and Business

Catat ! Berikut Jadwal Kapal Roro Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Tanjung Ru

Belitong Economic and Business

Awal Tahun 2023, Gas Elpiji 3 Kg Langka di Belitung

Belitong Economic and Business

Bulog Belitung Perkuat Stok, Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun