Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:52 WIB

Satpol PP Belitung Razia TI Ilegal di Perawas, Angkut Empat Mesin ke Mako

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, berhasil mengamankan sebanyak empat unit mesin tambang timah (TI) ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (26/7) siang.

Pasalnya, aktivitas tambang timah (TI) ilegal tersebut sudah mendekati bahu jalan. Sehingga dikhawatirkan merusak dan menyebabkan jalan tersebut roboh dan tidak bisa masyarakat lalui.

“Lokasi persisnya di jalan Kik Bujok, Desa Perawas empat mesin tersebut kami angkut ke Mako,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto, Rabu (26/7).

Baca Juga  Kejari Beltim Raih Pencapaian Tertinggi Implementasi Keadilan Restoratif di Bangka Belitung

Menurut Hendri, Satpol PP Belitung sebelumnya menerima laporan tentang adanya aktivitas tambang timah ilegal di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya menerjunkan tim guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

“Kenyataan di lapangan para penambang biji timah ilegal ini sudah merusak bahu jalan. Kami amankan mesin dan para penambang kami berikan sanksi sebagaimana peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, para penambang melanggar Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Tahun 2014-2034 dan Perda Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga  Pengaspalan Jalan Selat Nasik - Pasir Panjang, Mobilisasi Alat dan Material Gunakan Kapal RoRo

“Dengan jatuhnya sanksi administrasi ini, mereka tidak akan melakukan penambangan di lokasi tersebut. Apabila melakukan (penambangan) lagi, kami akan tindak tegas,” paparnya.

Ia berharap, para penambang tidak beraktivitas kembali di lokasi tersebut karena sudah mendekati bahu jalan.

“Kami sudah minta mereka menandatangani surat pernyataan apabila menambang di lokasi tersebut akan kami tindak tegas,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Pasar Tani

Belitong Economic and Business

Berkah Pasar Tani DKPP Belitung, Peserta Sebut Banyak Dampak Positif
Kuliner Ramadan

Belitong Economic and Business

Kuliner Ramadan Internasional, Jelajahi Kelezatan Hidangan Khas dari Negara Berbeda dan Manjakan Lidah Anda Selama Bulan Suci
Pengawas Koperasi Beltim

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Pemahaman Terhadap Tugas, Pemkab Beltim Latih Pengawas Koperasi
Ekonomi Biru asean

Belitong Economic and Business

Bappenas Ajak Negara Anggota ASEAN Berkolaborasi Bangun Ekonomi Biru
ASEAN Blue Economy Forum belitung

Belitong Economic and Business

Delegasi ASEAN Blue Economy Forum Takjub dengan Keindahan Belitung

Belitong Economic and Business

Jelang Lebaran 2026, Pemkab Belitung Pastikan Stok Bahan Pokok Cukup

Belitong Economic and Business

Launching PT BUP Tanjong Batu, Bupati Berharap Belitung tak hanya Dikenal Lewat Laskar Pelangi

Belitong Economic and Business

Dinas PUPR Beltim Kerjakan Lima Proyek Jalan Sepanjang 3,3 Km di 2026