BelitongToday – Manggar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Babel berkerjasama dengan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Babel berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam bidang keimigrasian.
Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya kegiatan peresmian “Imigrasi Corner” dan Penandatanganan Kerjasama antara Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Babel dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur di Kantor Kecamatan Manggar, Kamis 7 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Belitung Timur, Matur Novriansyah, mengatakan, Pemerintah Daerah Belitung Timur berkomitmen untuk terus menerus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Kabupaten Belitung Timur. Salah satunya adalah dengan mengupgrade kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian “Imigrasi Corner” adalah sebagatbentuk tindak lanjut atas kerjasama antara Pemkab Belitung Timur bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Babel.
“Imigrasi corner adalah inovasi yang diinisiasi oleh dari Kantor Keimigrasian Tanjung Pandan untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih terjangkau untuk masyarakat di Kabupaten Belitung Timur, khususnya Kota Manggar,” paparnya.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat terwujudnya efektivitas administrasi keimigrasian bagi masyarakat.
Pemerintah Belitung Timur mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung penuh kerjasama ini.
“Kerjasama ini merupakan contoh nyata bentuk nyata sinergitas pemda dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya
Sementara itu, Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Anggiat Napitupulu mengatakan, “Imigrasi Corner” sebagai upaya memperkenalkan layanan keimigrasian mengenai keimigrasian kepada masyarakat serta upaya memberikan pelayanan yang lebih efektif bagi masyarakat.
“Masyarakat banyak belum terlalu mengenal terkait Keimigrasian, sehingga dimunculkan ide untuk menghadirkan I-Corner sebagai upaya pengenalan Keimigrasian, mengingat Kab. Beltim dan Belitung merupakan wilayah yang kerap dikunjungi wisatawan asing sehingga dengan adanya I-Corner dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif,” ucapnya.
Pihaknya mendorong pemerintah daerah turut aktif mensosialisasikan I-Corner tersebut kepada masyarakat sehingga dapat pemanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemda, desa hingga masyarakat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan program ini, sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat di Kabupaten Belitung Timur, khususnya Kecamatan Manggar,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Kerjasama Keimigrasian antara Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur oleh Bupati Belitung Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Babel, yang disaksikan oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dan Kapolres Belitung Timur. (Adi)







