BelitongToday, Manggar– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Perikanan telah membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI). TPI ini berfungsi untuk nelayan memasarkan hasil tangkapannya.
Kendati demikian, TPI yang terletak di jalan Sulawesi, Desa Baru, Kecamatan Manggar itu belum pernah beroperasi sejak gedung tersebut selesai pembangunannya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur, Yeni Srihartati mengatakan bahwa tempat pelelangan ikan (TPI) itu sudah pernah soft launching. Yang artinya, gedung TPI yang terletak di kawasan perikanan terpadu tersebut sudah siap menerima hasil tangkapan nelayan. Khususnya, yang siap ekspor untuk pelelangan secara terbuka.
Namun, pelelangan tersebut tak kunjung dilakukan nelayan Belitung Timur. Hal ini karena mereka lebih memilih menjual hasil tangkapannya langsung ke pengepul atau bos perahunya masing-masing.
“Nelayan-nelayan kita banyak yang belum nelayan mandiri, rata-rata mereka sudah ada pengepulnya ataupun bos perahunya masing-masing. Mereka yang memberikan modal sebelum melaut,” kata Yeni kepada BelitongToday, Rabu (31/5).
Lebih lanjut, Kabid Pemberdayaan Usaha dan Diversifikasi Produk Perikanan, Iqbal Barmudi, menambahkan ada ribuan nelayan yang terdata melalui program Kusuka.
Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) mempunyai sejumlah manfaat bagi pemiliknya. Di antaranya yaitu sebagai kartu tanda pengenal, syarat pembuatan asuransi, dan bantuan.
Melalui program “Kusuka” tidak sedikit dari nelayan di Kabupaten Beltim yang sudah merasakan manfaatnya dengan bantuan dari Dinas Perikanan.
“Nelayan kita ini ada keterkaitan terhadap tauke atau bos (mereka). Para nelayan ini (juga) masih berhutang ke mereka, baik alat atau lainnya. Untuk bantuan dari dinas perikanan kepada nelayan biasanya kami salurkan melalui kartu Kusuka,” pungkasnya. (Mario)







