BelitongToday, Tanjungpandan – Bandara H. AS Hanandjoeddin di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini resmi berstatus internasional kembali.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 26 Tahun 2025 Kementerian Perhubungan RI bersamaan dengan penetapan dua bandara lainnya yakni Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Palembang dan bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.
Kembalinya status bandara H. AS Hanandjoeddin menjadi bandara internasional tentunya menjadi angin segar bagi pariwisata Belitung.
Masyarakat dan para pelancong tentunya menanti akan hadirnya rute penerbangan internasional.
Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana usai acara doa bersama dan selamatan di Tanjungpandan, Minggu 27 April 2025 mengatakan semua pihak harus berbenah usai ditetapkannya kembali Bandara Hanandjoeddin Belitung sebagai bandara internasional.
Menurutnya, semua pihak harus saling bekerja sama dan saling membagi tugas demi percepatan akselarasi pariwisata di Belitung.
“Saya berharap semua pihak mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kemudian desa dan seluruh stakeholder yang ada mari kita bersiap dan berbagi tugas dengan kewenangan masing-masing,” harapnya, Minggu 27 April 2025 kemarin.







