BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung membantu biaya pelunasan “Gharim” (orang yang terlilit hutang) sebesar Rp 60 juta pada tahun 2022.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Noval Syaihendra mengatakan, Gharim merupakan salah satu asnaf atau golongan penerima zakat.
“Namun hutang yang dimaksud dalam konteks ini adalah seseorang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan fakir miskin,” jelasnya.
Noval menyebutkan, Baznas Belitung memiliki tiga program untuk pelunasan hutang yakni hutang pendidikan, hutang pengobatan dan pelunasan hutang untuk bertahan hidup
“Pelunasan hutang pendidikan Rp15 juta, pelunasan hutang Rp20 juta dan hutang pengobatan Rp35 juta,” kata Noval Syaihendra, Rabu (08/02).
Menurut Noval, dalam pemberian bantuan itu mereka harus teliti.
Sebab tidak semua orang mendapat bantuan pelunasan hutang dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) karena dana Baznas Belitung tidak akan cukup.
“Kita lihat sesuai kategori yakni untuk kebutuhan pokok, dan sesuai asnafnya,” ujarnya
Kemudian Noval juga mengatakan, dalam bantuan pelunasan hutang, Baznas tidak memberikan kepada gharim itu melainkan langsung kepada pemberi hutangnya.
“Jadi setiap tahun dananya habis, tapi jangan beranggapan semua yang berhutang bisa lari ke Baznas, kita tetap melihat kategorinya,” terangnya.
Noval juga menerangkan, mereka membayar hutang itu kepada si pemberi hutang hanya hutang pokoknya saja tidak dengan bunga dan lain-lainnya.
“Kita panggil pemberi hutang itu, kita berikan masukan bahwa itu riba, jadi kita bayarkan sesuai dengan awalnya,” tandasnya. (Adoy)