BelitongToday, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan audit dan investigasi terhadap dua produk mi instan yang dijual di Taipei, Taiwan.
Temuan oleh Departemen Kesehatan Taipei menunjukkan bahwa kedua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia tersebut mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik.
YLKI berharap investigasi oleh BPOM dapat memastikan keamanan produk mi instan yang beredar di Indonesia.
Mereka juga mengharapkan BPOM dapat memastikan apakah produk mi instan yang beredar di Indonesia juga mengandung cemaran etilen oksida atau zat karsinogenik.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, menekankan pentingnya memastikan keamanan dan kualitas produk makana. Terutama, produk yang dikonsumsi secara massal seperti mi instan.
Ia mengungkapkan keprihatinan bahwa produk mi instan yang mengandung zat karsinogenik masih bisa beredar di pasar.
Selain meminta BPOM untuk melakukan audit dan investigasi, YLKI juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk makanan. Serta, selalu memeriksa label bahan yang terkandung dalam produk.
Mereka menekankan bahwa konsumen berhak mendapatkan produk yang aman dan berkualitas.
Industri makanan dan minuman harus memastikan bahwa produk memenuhi standar keamanan dan kualitas yang berlaku.
YLKI meminta BPOM untuk mengambil tindakan yang tegas dalam menghadapi kasus ini. Serta, memastikan bahwa konsumen terlindungi dari produk makanan yang berbahaya.
Di sisi lain, konsumen juga harus lebih cerdas dan selektif dalam memilih produk makanan dan minuman yang kita konsumsi.
Kita harus memeriksa label dan informasi yang tertera pada kemasan, serta mencari informasi mengenai reputasi produsen. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa produk yang kita konsumsi aman dan berkualitas tinggi. (Reza)