Home / Belitong Humanities

Selasa, 11 Juli 2023 - 19:58 WIB

Pemkab Belitung Timur Angkat 77 Orang Tenaga PPPK Guru

Kegiatan acara penyerahan SK pengangkatan tenaga P3K guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Selasa (11/7).

Kegiatan acara penyerahan SK pengangkatan tenaga P3K guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Selasa (11/7).

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengangkat sebanyak 77 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru. Hal ini, guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Belitung Timur.

Surat Keputusan pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jenjang jabatan fungsional (JFT) guru formasi Tahun 2022, sudah Bupati Belitung Timur, Burhanudin, serahkan pada, Selasa (11/7).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Yopi Risa mengatakan bahwa sebetulnya guru penerima SK PPPK sebanyak 110 orang.

Baca Juga  KNPI Belitung Sesalkan Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Dukung Kejaksaan Usut Tuntas !

Namun, ia menjelaskan, 33 orang lainnya ada permasalahan terkait kelinieran. Sehingga, harus mengalami penundaan dan kemungkinan akan bersamaan dengan pelantikan PPPK teknis.

“Dari 110 usulan 33 nya lagi proses. Tidak bersamaan karena ada dilinieritas. Guru PAUD mengajar di TK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat keluar SK-nya,” kata Yopi kepada BelitongToday.

Dia menambahkan, untuk pengangkatan dan penerima SK PPPK Tenaga Teknik, sekarang ini masih berproses dengan jumlah sebanyak 37 orang.

Baca Juga  Pengurus DPC ALFI Belitung Resmi Dilantik, Siap Dukung Kelancaran Distribusi Logistik di Belitung

“Pelantikan ini dari PAUD sampai SMP. Setelah ini kita ada rekrut baru lagi. Karena, rakornya sudah di awal bulan kemarin,” pungkasnya.

PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan. PPPK memiliki hak berupa gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. (Mario)

Share :

Baca Juga

Pasien Berobat

Belitong Health

Hingga Mei 2023, Pemkab Belitung Timur Sudah Bantu 20 Pasien Berobat ke Luar Daerah

Belitong Humanities

BKPSDM Belitung Sampaikan Sanksi Pelanggaran Netralitas, Mulai Teguran Hingga PTDH

Belitong Humanities

Jaksa Masuk Sekolah, Bangun Kesadaran Hukum Para Pelajar di Beltim

Belitong Humanities

Operasi SAR Helikopter NBO-105 Polri Diperpanjang Tiga Hari, Fokus Cari Pilot AKP Arif Rahman Saleh
Piala Kajari

Belitong Humanities

Berhasil Juarai Lomba Cerdas Cermat, SMAN 1 Simpang Pesak Terima Piala Kajari Beltim

Belitong Humanities

Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan, Pemkab Belitung Serahkan Beasiswa “Simpor” Kepada 581 Siswa
IDEAS 2023

Belitong Humanities

Belitung Tuan Rumah IDEAS 2023, Usung Tema Mengelola Keberagamaan untuk Menguatkan Peradaban

Belitong Humanities

Antisipasi Serangan Buaya, Tim DJN Wanadri Ekspedisi Belitung Dikawal Pasukan Denjaka dan Nelayan