Home / Belitong Humanities

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:01 WIB

Kabar Oknum Kepala Dinas Nikah Siri di Lingkungan Pemkab Beltim Kembali Mencuat, Begini Aturan Menikah Bagi PNS

Ilustrasi prosesi ijab kabul.

Ilustrasi prosesi ijab kabul.

BelitongToday, Manggar – Beredar informasi adanya oknum Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menikah siri. Kabarnya, ia menikah siri dengan PNS wanita yang juga bekerja di lingkup Pemkab Beltim.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim, Hendri Yani mengaku belum ada laporan terkait informasi tersebut.

Hendri Yani menegaskan, apabila kepala dinas tersebut terbukti, atau ada yang melaporkan dia menikah siri. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga  Desak Eksekutif Tindaklanjuti Rekomendasi Perbaikan Jalan Menuju Jober Pertamina, Ivan Haidari: Jangan Koordinasi Terus

Hal itu karena perbuatan tersebut tidak mengenal terminologi atau istilah nikah sirih. Dan, itu sudah pasti melanggar peraturan yang berlaku apalagi sesama PNS.

“Bisa hukuman berat kalau misalnya ada beberapa yang tidak sesuai nanti dari tim pemeriksa,” kata Hendri Yani, Kamis (3/8).

Lebih jauh, dia menjelaskan, apabila seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki yang ingin menikah lagi atau beristri dua. Dia harus memperoleh izin dari istri pertama dan pimpinan terlebih dahulu.

Dalam surat permintaan izin harus mencantumkan alasan lengkap. Yang mendasari permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang dan atau untuk menjadi istri kedua dan lebih bagi PNS perempuan.

Baca Juga  Perum Bulog Cabang Belitung Perkuat Stok Beras Hadapi Ramadhan 1446 Hijriah

“Nanti kalau sudah tidak sesuai syarat itu, kembali ke PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 94/2021 berkaitan dengan sanksi,” imbuhnya.

Sedangkan bagi PNS wanita, tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua jika masih ingin bekerja menjadi PNS.

“Namun bila PNS wanita yang akan menjadi istri kedua dan seterusnya dari bukan PNS, wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Ini Rancangan Perpres Baru Soal Penertiban Kawasan Hutan, Percepat Penyelesaian Masalah Tata Kelola Hutan

Belitong Humanities

Diskominfo SP Beltim Raih Penghargaan Terbaik SAKIP Perangkat Daerah
Tips Umrah

Belitong Humanities

Ini Tips Aman Memilih Biro Perjalanan Haji dan Umrah

Belitong Humanities

Inspektur Pimpin Rakor Unit Satgas Saber Pungli Beltim

Belitong Humanities

Safari Ramadan Pemkab Belitung Berakhir, Wakil Bupati Syamsir Tutup Kegiatan
Lapas Tanjungpandan

Belitong Humanities

Mengintip Suasana Ramadan di Balik Jeruji Besi Lapas Tanjungpandan

Belitong Humanities

Kolaborasi Lintas Sektor, Bapas Tanjungpandan Edukasi Sadar Hukum Generasi Muda Belitung

Belitong Humanities

Kejari Beltim Gelar Tindak Lanjut Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Jasa Penambangan Timah