BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Belitung.
Rapat tersebut merupakan tindaklanjuti dari tuntutan aksi damai Massa Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) di Kantor DPRD Kabupaten Belitung pada beberapa waktu lalu.
Rapat bersama forkopimda tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Belitung Yuspian didampingi Ketua DPRD Belitung Ansori dan anggota forkopimda serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara berlangsung di ruang rapat Bupati Belitung, Senin (15/1).
Pj Bupati Belitung Yuspian mengatakan, mereka berinisiatif melaksanakan rapat dengan forkopimda dan beberapa OPD. Selain itu, rapat tersebut sekaligus silahturahmi dengan Forkopimda Belitung.
“Dengan adanya tuntutan masyarakat terhadap PT Foresta, memang itu sudah kita bahas. Terkait soal perizinan, itu ada regulasinya dan juga kita ada dinas teknis yang memahami itu dan kita meminta pandangan unsur forkopimda seperti apa,” katanya.

Menurutnya, nanti ada beberapa masukan yang akan kita tindaklanjuti, namun tidak bisa dijelaskan secara detail, karena rapat yang digelar barusan memang bersifat tertutup.
Namun, Yuspian melanjutkan, pada intinya pemda terus berupaya mencari jalan terbaik untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat tersebut.
“Kita ini tugasnya menjaga keamanan, ketertiban, stabilitas politik, ekonomi sosial masyarakat, jadi yang kita rumuskan memang untuk menjaga kondusifitas disini. Apalagi saat ini sudah mendekati Pemilihan Umum (Pemilu),” jelasnya.
Yuspian menerangkan, tuntutan masyarakat saat aksi damai beberapa waktu lalu diantaranya meminta pencabutan izin PT. Foresta Lestari Dwikarya dan membebaskan 11 orang tang saat ini terjerat kasus hukum.
“Terkait masalah hukum, ada beberapa masukan juga yang akan kita lakukan. Termasuk juga mempertemukan para pihak, dalam hal ini PT Foresta dengan korban, dalam dua hari ini,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pertemuan itu agar seluruh pihak dapat saling mendapatkan kesepakatan dan akhirnya terjadi perdamaian.
Dengan adanya perdamaian ke dua belah pihak, harapannya dapat menjadi pertimbangan keputusan majenis hakim para persidangan 11 orang tersebut.
“Kita mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam waktu dekat ini. Sehingga Pemkab dan ketua DPRD Belitung akan menjadi saksi pertemuan mereka nantinya,” tandasnya. (Adoy)







