Home / Belitong Humanities

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:52 WIB

Pemkab Belitung Timur Jalin Kerjasama dengan LKBH Belitung Mengenai Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

BelitongToday – Manggar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyediakan Bantuan Hukum bagi warga yang tidak mampu. Penandatangan dilakukan Bupati Beltim, Burhanudin dan Direktur LKBH Belitung, Heriyanto di Ruang Rapat Bupati, Kamis 4 Juli 2024.

Bantuan hukum ini berupa konsultasi hukum hingga pendampingan proses persidangan (litigasi). Di mana masyarakat kurang mampu akan didampingi pengacara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara gratis.
Tahun 2024 ini ada tiga kouta untuk bantuan hukum. Setiap bantuan hukum dialokasikan Rp8,5 juta belum potong pajak.

Bupati Beltim Burhanudin mengatakan bantuan hukum secara gratis diberikan hanya bagi warga Beltim yang kurang mampu. Syaratnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Baca Juga  Forum Juru Parkir Belitung Deklarasi, Tegaskan Komitmen Tolak Provokasi dan Jaga Kamtibmas

“Untuk tindak lanjutnya kita juga sudah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” jelas Burhanudin kepada Diskominfo Beltim.

Didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Amrullah, Bupati menyatakan bantuan hukum ini sudah dimulai sejak 2014 lalu. Puluhan warga Kabupaten Beltim sudah terbantu dengan adanya program ini.

“Kalau untuk litigasinya kita ganti-gantian, sudah pernah kerjasama dengan Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung, dari 2015 sampai 2021. Untuk tahun 2022 sampai 2023, kita kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI) dan tahun 2024 ini dengan LKBH Belitung,” ungkap Aan sapaan Burhanudin.

Baca Juga  Melalui Festival Kebinekaan Beltim, Burhanudin Ajak Lestarikan Kebudayaan Tradisional

Aan menekankan bantuan hukum ini lebih kepada untuk menjamin kepastian hukum bagi warga Kabupaten Beltim yang sedang menghadapi proses hukum. Namun dia berharap tidak ada warga Beltim yang akan tersangkut oleh proses hukum.

“Masyarakat kita banyak yang sangat awam terhadap masalah hukum. Jadi kita ingin memperkecil masalah itu khususnya bagi warga yang kurang mampu,” ujar Aan.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Dishub Belitung Minta Pengendara Ekstra Waspada di Musim Hujan
Bayu Siskory

Belitong Humanities

Penantian 15 Tahun Bayu Siskory Berbuah Manis, Kini Diangkat Menjadi PPPK

Belitong Humanities

Lapas Tanjungpandan Salurkan Perlengkapan Sekolah
Kampus UBB

Belitong Humanities

AJI Pangkalpinang Kecam Upaya Menghalangi Tugas Jurnalistik di Kampus UBB Saat Meliput Kunjungan Ketua MK

Belitong Humanities

Bupati dan Kapolres Beltim Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah, Ini yang Dibahas !
ASN

Belitong Humanities

Libur Imlek 2023, ASN Belitung Dapat Cuti Bersama

Belitong Humanities

Fasilitas Lengkap dan Kualitas Baik, Toilet Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Diganjar Bintang 3 Silver ATI
Personel Polres Belitung Timur

Belitong Humanities

Bakar Ban dan Serang Personel Kepolisian, Polres Belitung Timur Gelar Sispamkota 2023