Home / Belitong Humanities

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:52 WIB

Pemkab Belitung Timur Jalin Kerjasama dengan LKBH Belitung Mengenai Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

BelitongToday – Manggar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyediakan Bantuan Hukum bagi warga yang tidak mampu. Penandatangan dilakukan Bupati Beltim, Burhanudin dan Direktur LKBH Belitung, Heriyanto di Ruang Rapat Bupati, Kamis 4 Juli 2024.

Bantuan hukum ini berupa konsultasi hukum hingga pendampingan proses persidangan (litigasi). Di mana masyarakat kurang mampu akan didampingi pengacara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara gratis.
Tahun 2024 ini ada tiga kouta untuk bantuan hukum. Setiap bantuan hukum dialokasikan Rp8,5 juta belum potong pajak.

Bupati Beltim Burhanudin mengatakan bantuan hukum secara gratis diberikan hanya bagi warga Beltim yang kurang mampu. Syaratnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Baca Juga  Lepas ASN yang Purnabakti, Sanem: Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian

“Untuk tindak lanjutnya kita juga sudah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” jelas Burhanudin kepada Diskominfo Beltim.

Didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Amrullah, Bupati menyatakan bantuan hukum ini sudah dimulai sejak 2014 lalu. Puluhan warga Kabupaten Beltim sudah terbantu dengan adanya program ini.

“Kalau untuk litigasinya kita ganti-gantian, sudah pernah kerjasama dengan Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung, dari 2015 sampai 2021. Untuk tahun 2022 sampai 2023, kita kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI) dan tahun 2024 ini dengan LKBH Belitung,” ungkap Aan sapaan Burhanudin.

Baca Juga  Satpol PP Belitung Razia TI Ilegal di Perawas, Angkut Empat Mesin ke Mako

Aan menekankan bantuan hukum ini lebih kepada untuk menjamin kepastian hukum bagi warga Kabupaten Beltim yang sedang menghadapi proses hukum. Namun dia berharap tidak ada warga Beltim yang akan tersangkut oleh proses hukum.

“Masyarakat kita banyak yang sangat awam terhadap masalah hukum. Jadi kita ingin memperkecil masalah itu khususnya bagi warga yang kurang mampu,” ujar Aan.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Buka Musrenbang Kecamatan Membalong, Fokus Bahas Sektor Ini !

Belitong Health

Sekda Ajak Seluruh Pihak Tuntaskan POPM Filiariasis
Video Viral Pelayanan IGD RSUD Marsidi Judono

Belitong Humanities

Viral! Beredar Video Keluhan Terhadap Pelayanan IGD RSUD Marsidi Judono, Sebut Oknum Perawat Tidak Gunakan Akal Sehat

Belitong Humanities

Djoni Alamsyah dan Syamsir Disambut dengan Adat Melayu, Siap Jalankan Tugas Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belitung
Zakat Belitung

Belitong Humanities

Kemenag Belitung Imbau Masyarakat Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadhan
DMI Belitung menggelar kegiatan pelatihan manajemen masjid

Belitong Humanities

DMI Belitung Gelar Pelatihan Manajemen Masjid, Wujudkan Masjid Sebagai Solusi Permasalahan Umat

Belitong Humanities

Pemenang PKK Kabupaten Ikuti Lomba Tingkat Provinsi

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Beri Imbauan kepada Pengendara yang Terlibat Balap Liar