Home / Belitong Humanities

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:52 WIB

Pemkab Belitung Timur Jalin Kerjasama dengan LKBH Belitung Mengenai Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

Pemkab Belitung Timur menjalin kerja sama dengan LKBH Belitung dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, Kamis 4 Juli 2024.

BelitongToday – Manggar, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyediakan Bantuan Hukum bagi warga yang tidak mampu. Penandatangan dilakukan Bupati Beltim, Burhanudin dan Direktur LKBH Belitung, Heriyanto di Ruang Rapat Bupati, Kamis 4 Juli 2024.

Bantuan hukum ini berupa konsultasi hukum hingga pendampingan proses persidangan (litigasi). Di mana masyarakat kurang mampu akan didampingi pengacara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara gratis.
Tahun 2024 ini ada tiga kouta untuk bantuan hukum. Setiap bantuan hukum dialokasikan Rp8,5 juta belum potong pajak.

Bupati Beltim Burhanudin mengatakan bantuan hukum secara gratis diberikan hanya bagi warga Beltim yang kurang mampu. Syaratnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Baca Juga  Jamaah Haji Belitung Ziarah ke Raudha di Masjid Nabawi

“Untuk tindak lanjutnya kita juga sudah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” jelas Burhanudin kepada Diskominfo Beltim.

Didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Amrullah, Bupati menyatakan bantuan hukum ini sudah dimulai sejak 2014 lalu. Puluhan warga Kabupaten Beltim sudah terbantu dengan adanya program ini.

“Kalau untuk litigasinya kita ganti-gantian, sudah pernah kerjasama dengan Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung, dari 2015 sampai 2021. Untuk tahun 2022 sampai 2023, kita kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI) dan tahun 2024 ini dengan LKBH Belitung,” ungkap Aan sapaan Burhanudin.

Baca Juga  Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Sanem Sepakat Soal Hilirisasi

Aan menekankan bantuan hukum ini lebih kepada untuk menjamin kepastian hukum bagi warga Kabupaten Beltim yang sedang menghadapi proses hukum. Namun dia berharap tidak ada warga Beltim yang akan tersangkut oleh proses hukum.

“Masyarakat kita banyak yang sangat awam terhadap masalah hukum. Jadi kita ingin memperkecil masalah itu khususnya bagi warga yang kurang mampu,” ujar Aan.

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Arus Balik Lebaran 2023 di pelabuhan Tanjung Pandan menurun
Kampus UBB

Belitong Humanities

AJI Pangkalpinang Kecam Upaya Menghalangi Tugas Jurnalistik di Kampus UBB Saat Meliput Kunjungan Ketua MK

Belitong Humanities

Solidaritas Bencana: TP PKK Belitung Serahkan Donasi Rp 22,8 Juta untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Belitong Humanities

DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pembentukan Tiga Pansus

Belitong Humanities

Baznas Belitung Hadirkan Harapan untuk Korban Banjir Sumatera, Salurkan Bantuan Anda!

Belitong Humanities

Konferensi Pers RSUD Marsidi Judono Soal Dugaan Kesalahan Transfusi Darah, Ini Penjelasan Direktur
Pemkab Belitung

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Jalin Kerjasama dengan Universitas Negeri Yogyakarta
Warga RT 12/ RW 09 Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan menolak keras status lapangan sepakbola setempat yang dijadikan tanah kavling

Belitong Humanities

Polemik Lapangan Sepakbola Paal Satu Jadi Kavlingan Berlanjut, Warga dan Lurah Adu Argumen, Lanjut RDP ke DPRD