Home / Belitong Environment

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:47 WIB

KSOP Tanjungpandan Keluarkan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra (kanan).

Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra (kanan).

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan mengeluarkan surat imbauan waspada cuaca ekstrem.

Hal ini dilakukan guna mewujudkan keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah otoritas KSOP Kelas IV Tanjungpandan.

‎”Kami mengimbau nakhoda kapal yang melintas di wilayah perairan Belitung agar mewaspadai kondisi cuaca ekstrem,” kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra, Jumat 24 Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan berita dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui situs BMKG Maritim prakiraan tinggi gelombang pada  23 – 25 Oktober 2025 di wilayah perairan Belitung berkisar antara 0,5 – 1,25 meter.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan bagi kapal-kapal yang berlayar di wilayah perairan tersebut.

“Guna mencegah terjadinya kejadian atau kecelakaan kapal kami mengeluarkan imbauan melalui surat edaran waspada bahaya cuaca ekstrem,” terangnya.

Baca Juga  Yusril Ihza Mahendra Silaturahmi Bersama Pj Bupati Belitung, Berbagi Kisah dan Pengalaman Demi Kemajuan Daerah

KSOP Kelas IV Tanjungpandan juga mengimbau seluruh operator kapal khususnya nahkoda kapal bahwa mengingat kondisi cuaca yang membahayakan keselamatan kapal, maka syahbandar menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal dengan ukuran tertentu, mulai dari tanggal 23 – 25 Oktober 2025 atau sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman.

Imbauan ini terutama kepada kapal yang keluar dari Tanjungpandan yang melintasi perairan Bangka Belitung, perairan Selat Gelasa, perairan utara Pulau Belitung, Selat Karimata, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan selatan Pulau Belitung, selat Sunda, selat Malaka bagian utara, perairan Kalimantan, dan Pulau Bintan.

“Seluruh nakhoda dan semua pengguna jasa pelayanan agar selalu dan tetap memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri,” paparnya.

Baca Juga  Gelar Konsultasi Publik, DLH Belitung Timur Bahas Lima Belas Isu

Selain itu, lanjut dia, seluruh operator kapal, nakhoda wajib melakukan pemantauan Kondisi cuaca setiap enam jam sekali dan melaporkan hasilnya Kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Kantor KSOP terdekat serta dicatatkan Kedalam Log-Book.

‎”Bagi kapal yang Berlayar lebih dari empat jam pelayaran kepada nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah di tandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” pungkasnya.

‎Dikatakan, jika kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

‎”Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya,” terangnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Environment

Cuaca Ekstrem, HNSI Belitung Imbau Nelayan Tak Paksakan Diri Melaut
Tirta

Belitong Environment

Air PDAM Tirta Batu Mentas Kecil, Ini Penjelasan Badia

Belitong Environment

Rencanakan Program, DLH Belitung Laksanakan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis
HPSN 2023

Belitong Environment

HPSN 2023, DLH Kumpulkan Satu Ton Sampah di Tanjung Tinggi
Nirok

Belitong Environment

Lestarikan Budaya, Ratusan Masyarakat Belitung Timur Ikuti Lomba “Nirok”

Belitong Environment

Jumat Bersih Belitung ‘Keroyok’ Sampah di Aliran Sungai Siburik

Belitong Environment

Terakhir Terjadi di Tahun 2006, Halaman Kantor PPN Tanjungpandan Kembali Direndam Rob
Kasus Kebakaran Belitung

Belitong Environment

Hingga Awal September Kasus Kebakaran di Belitung Capai 128 Kasus, 111 Kasus Merupakan Karhutla