Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:13 WIB

‎Pemerintah Kabupaten Belitung Klarifikasi Pengalihan Sewa Gedung Puncak Toserba

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah (BelitongToday/IST)

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah (BelitongToday/IST)

‎BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai penandatanganan persetujuan pengalihan sewa Gedung Puncak Toserba.

Penjelasan ini dirilis untuk meluruskan kerancuan waktu pelaksanaan dan substansi dokumen yang ditandatangani.

‎Dalam keterangan tertulisnya, Pemkab Belitung menegaskan bahwa penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan pada Rabu (7/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

‎Waktu ini sekaligus menepis isu yang menyebutkan proses tersebut bersamaan dengan agenda Bupati Belitung di Kecamatan Badau yang berlangsung hingga siang hari pada hari yang sama.

Baca Juga  Waduh! BCA Kena Tipu Ratusan Juta

‎Pemerintah menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani bukanlah kontrak sewa baru.

‎”Perlu ditegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan persetujuan pengalihan kontrak sewa yang telah berjalan antara Pemerintah Kabupaten Belitung dan PT Puncak, dengan masa perjanjian berlaku hingga tahun 2029,” tulis pernyataan pers tersebut.

‎Pengalihan sewa ini dilakukan atas permohonan PT Puncak kepada PT Babel Mart.

‎Pemkab memastikan bahwa proses peralihan ini tidak mengubah substansi perjanjian sedikit pun, termasuk jangka waktu, hak, maupun kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pemilik aset.

Baca Juga  Sepanjang 2022, BRI Tanjungpandan Kucurkan KUR Senilai Rp336 Miliar

‎Langkah ini diambil sebagai bagian dari kewenangan administratif untuk memastikan aset daerah tetap dimanfaatkan secara produktif dan tertib hukum.

‎Pemkab Belitung juga menjamin bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan, tanpa konflik kepentingan, dan terbuka untuk diawasi oleh publik maupun aparat pengawasan.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Belitung berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat tentang tata kelola aset daerah yang dilakukan secara profesional dan akuntabel demi kepentingan kemajuan daerah. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Arus Mudik Lebaran 2025, Sebanyak 22 Kendaraan Berangkat Menggunakan KMP Kuala Bate II Menuju Sadai
Idul Fitri

Belitong Economic and Business

Sambut Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemkab Belitung Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Inflasi

Belitong Economic and Business

Hakim Sebut Kesalahan Fatal Pemerintah, Intervensi Pasar Membuat Minyak Gorang Langka
Beras

Belitong Economic and Business

Sekda Belitung Serahkan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Secara Simbolis

Belitong Economic and Business

Safrizal ZA: UMKM Award 2024 Bentuk Apresiasi dan Dukungan Bagi Pelaku UMKM
pemerintah kabupaten belitung

Belitong Economic and Business

Susun RKPD 2024, Pemerintah Kabupaten Belitung Anggarkan Pilkada
Insentif

Belitong Economic and Business

Beltim Bakal Dapat Kucuran Insentif Fiskal Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Belitong Economic and Business

‎GPM Nasional Serentak, Bulog Belitung Jual Dua Ton Beras SPHP