BelitongToday, Tanjungpandan — Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, memaparkan keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam membongkar dan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal berskala besar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam keterangan resminya, Laksamana Madya Denih Hendrata menyampaikan bahwa melalui rangkaian operasi intelijen dan penindakan maritim secara berkelanjutan, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan barang bukti berupa 75,7 ton pasir timah ilegal dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp76,04 miliar.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) atas kesiapsiagaan dan dedikasi seluruh prajurit di lapangan.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, sekaligus melindungi sumber daya alam strategis Indonesia,” ujar Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam jumpa pers di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan, Rabu 19 Agustus 2026.
Ia menambahkan bahwa operasi beruntun yang didukung kuat oleh informasi intelijen ini terbukti efektif dalam mengungkap jaringan kegiatan ilegal secara lebih terstruktur dan luas.
![]()







