BelitongToday, Gantung – Aktivitas penambangan timah yang berlangsung terlalu dekat dengan badan jalan mengancam kondisi ruas Manggar–Mudong–Gantung di Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Jalan kabupaten yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp50 miliar tersebut dikhawatirkan mengalami kerusakan lebih parah akibat aktivitas penggalian di sekitarnya.
Ancaman kerusakan terlihat dari retakan jalan sepanjang kurang lebih 30 meter di ruas Jalan Mudong, Desa Gantung. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim setelah menerima laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP), Idwan Fikri, serta Kepala Satpol PP Beltim, Novis Ezuar, turun langsung meninjau lokasi pada Kamis (29/10/2026).
Dari hasil peninjauan, diketahui aktivitas penambangan timah berlangsung dengan jarak kurang dari 10 meter dari badan jalan. Kondisi tersebut dinilai berisiko mengganggu kestabilan tanah dan struktur pondasi jalan, terlebih saat memasuki musim hujan.
Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, mengingatkan para penambang agar tidak hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat. Ia meminta aktivitas penggalian segera dipindahkan menjauh dari badan jalan.
“Pemerintah ini memberikan pelayanan jalan kepada masyarakat bukan untuk dirusak, tetapi untuk sama-sama dijaga,” tegas Khairil saat memberikan peringatan kepada pihak penambang.
Menurutnya, kerusakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran besar harus segera ditangani agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Ia juga menegaskan Pemkab Beltim tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lebih lanjut apabila peringatan tersebut tidak dipatuhi.
“Kalau memang tidak bisa diingatkan, baru kita akan upayakan turun tim lengkap,” kata Khairil.
Mantan Camat Gantung itu turut menegaskan bahwa keberadaan aktivitas tambang dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bukan berarti dapat mengabaikan keberadaan fasilitas umum. Para penambang tetap harus memperhatikan batas penggalian agar tidak membahayakan konstruksi jalan.
Perbaikan Jalan Berpotensi Menelan Biaya Ratusan Juta Rupiah
Kepala DPUPRP2RKP Beltim, Idwan Fikri, menjelaskan bahwa ruas Manggar–Mudong–Gantung merupakan aset pemerintah kabupaten yang dibangun melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Jalan sepanjang kurang lebih 22 kilometer tersebut memiliki nilai pembangunan sekitar Rp50 miliar.
Idwan menyebutkan, kerusakan yang ditemukan berada pada bagian jalan sepanjang sekitar 30 meter. Aktivitas penggalian tanah yang terlalu dekat dengan badan jalan dikhawatirkan telah memengaruhi kestabilan tanah dan kepadatan pondasi konstruksi.
“Kalau musim hujan, ada kemungkinan jalan itu amblas. Posisi mereka itu mengeruk tanah di sekitar badan jalan yang sudah jadi, sehingga pondasi di bawahnya berpotensi terganggu dan tidak lagi memiliki kepadatan seperti semula,” jelas Idwan.
Ia menegaskan, penanganan kerusakan tersebut tidak bisa sekadar dilakukan dengan menambal bagian permukaan jalan. Struktur pondasi yang terdampak juga harus diperbaiki agar konstruksi jalan kembali kokoh dan stabil.
Dengan estimasi biaya pembangunan sekitar Rp4 miliar per kilometer, mantan Kepala Bidang Bina Marga tersebut memperkirakan kebutuhan anggaran perbaikan pada bagian yang rusak dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Besarnya biaya perbaikan bergantung pada tingkat kerusakan, terutama kondisi lapisan pondasi yang harus ditangani, bukan hanya permukaan aspal.
“Kalau kita hanya menambal badan jalan, bagian bawahnya tetap tidak bisa. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat agar tidak menambang terlalu dekat dengan badan jalan,” katanya.
Idwan juga mengimbau para penambang untuk menjaga jarak aman dari badan jalan. Ia menyebut jarak minimal sekitar 100 meter sebagai acuan yang perlu diperhatikan agar aktivitas penambangan tidak mengganggu konstruksi jalan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Satpol PP Pantau Aktivitas Tambang di Sekitar Aset Pemerintah
Sementara itu, Kepala Satpol PP Beltim, Novis Ezuar, memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arahan dan peringatan pemerintah dipatuhi oleh para penambang.
“Kami akan terus memonitor lokasi tersebut. Tadi sudah kita arahkan agar mereka menjauh dari jalan, dan kami akan terus memantau supaya arahan itu tidak dilanggar,” kata Novis.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, apabila masih ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan arahan pemerintah, pihaknya akan menindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita sudah mengingatkan. Kalau tidak diindahkan, kita berikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Novis.
Penanggung Jawab Tambang Siap Pindahkan Aktivitas dan Perbaiki Jalan
Dalam peninjauan tersebut, Khairil Anwar juga meminta keterangan dari Afui (49) bersama seorang penambang lainnya yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi IUP tersebut.
Khairil memberikan ultimatum agar kegiatan penambangan tidak lagi dilakukan terlalu dekat dengan badan jalan. Ia meminta pihak penambang segera memindahkan aktivitasnya demi menjaga fasilitas umum yang digunakan masyarakat.
Menanggapi peringatan tersebut, Afui menyatakan kesediaannya untuk memindahkan lokasi penggalian dan menjaga jarak lebih jauh dari badan jalan.
“Kami siap pindah, mundur jauh dari jalan,” kata Afui.
Warga Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, itu juga menyatakan kesiapannya membantu proses perbaikan bagian jalan yang mengalami keretakan.
“Ini kami akan lakukan perbaikan, alat berat lagi kerja nimbunnya. Yang retak kita timbun kembali sesuai arahan Wabup,” ujar Afui. (Tim/Rel)







