BelitongToday, Sijuk – Dua orang anggota DPRD Bangka Belitung yaitu Taufik Mardin dan Erwandi A. Rani melaksanakan reses masa persidangan 1 tahun sidang IV tahun 2022.
Reses itu dihadiri oleh kepala desa, BPD, atau perwakilan se kecamatan Sijuk.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Dinas Kehutanan Babel, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Babel, bertempat di aula kantor camat Sijuk, Senin (24/10).
Taufik Mardin mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat Sijuk yakni permasalahan HTI, masalah nelayan seperti dermaga serta penerangannya, bantuan ternak, batas desa.
Selain itu, budidaya ikan, pengurusan izin kapal, serta wilayah publik dan lain-lainnya.
“Masyarakat menyampaikan aspirasi yang memang rata-rata tupoksi Provinsi Babel, tapi ada juga tupoksi kabupaten,” kata Taufik Mardin.
Maka kata Taufik, mereka mengajak OPD terkait dalam reses itu, sehingga OPD itu dapat menampung serta mencarikan solusi jika masukan masyarakat itu memang mendesak.
Selain itu, aspirasi-aspirasi itu juga akan dipilah sesuai kewenangan provinsi, lalu dirapatkan di fraksi partai mereka dan akan diakomodir dalam pokok pikiran, lalu selanjutnya diparipurnakan.
“Aspirasi itu meskipun tidak terealisasi tahun 2023 bisa di tahun 2024,” tandasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Babel, Erwandi A. Rani mengatakan, aspirasi atau masukan yang disampaikan masyarakat itu cukup banyak yakni berkaitan dengan pembangunan kewenangan provinsi Babel.
Namun, tentunya masukan itu akan dipilah, sesuai dengan prioritas dan memang sangat penting untuk dibangun.
“Masukan itu memang berbobot semua, tapi tidak mungkin kita akomodir semua, harapan saya yang penting itu diakomodir,” terangnya. (adoy)







