BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung kembali menggencarkan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Langkah tegas ini dilakukan dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026, Sabtu 31 Oktober 2026 malam.
Operasi penertiban yang menyasar sejumlah titik di wilayah Tanjungpandan tersebut dimulai pukul 21.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., dengan mengerahkan sebanyak 21 personel Satlantas Polres Belitung di lapangan.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat yang resah terhadap maraknya penggunaan knalpot brong.
Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot tidak standar ini juga dinilai berpotensi memicu aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan raya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan intensif serta penindakan di tempat terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring razia langsung diamankan ke Mako Polres Belitung guna menjalani proses penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil operasi malam itu, petugas sukses mengamankan sebanyak 27 unit kendaraan roda dua berknolpot brong. Sebagai bentuk efek jera, terhadap seluruh kendaraan tersebut langsung diterbitkan 27 berkas tilang.
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap aspirasi dan keresahan masyarakat, sekaligus upaya nyata dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di daerah.
”Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta tidak melakukan aksi balap liar maupun kebut-kebutan. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Iptu Ervindo.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara dan para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anak muda dan remaja agar tidak menggunakan knalpot brong serta mematuhi aturan berlalu lintas demi kebaikan bersama.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Belitung.
Polisi Bersama Masyarakat, mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan darurat kepolisian, segera hubungi Layanan Polisi 110. (Nazriel Semesta/Rel)
![]()







