Home / Belitong Environment

Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:00 WIB

Bangun Kesadaran Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan, Taufik Mardin Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

BelitongToday, Tanjungpandan – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

Sebanyak 50 orang peserta mengikuti acara tersebut, dan dipandu langsung oleh, Sri Purwanti dengan menghadirkan narasumber Harpan Effendi dan Sekretaris Camat Tanjungpandan, Zaindra Jaya.

Taufik Mardin mengatakan pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

Baca Juga  Pakaian Adat Suku Melayu Belitong dari Masa ke Masa

Oleh karena itu, Taufik menilai keberadaan peraturan ini sangat penting masyarakat ketahui.

“Payung hukumnya jelas ada, kita harus sama-sama dan peduli terhadap masalah lingkungan ini,” paparnya.

Ia mengajak masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan itu.

“Apalagi Belitung sudah menjadi destinasi pariwisata, maka masalah lingkungan itu harus menjadi perhatian,” sebutnya.

Selain itu, masyarakat juga ia harapkan tidak apatis atau melakukan pembiaran terhadap kerusakan masalah lingkungan hidup.

Baca Juga  Baru Dua Kota di Belitung Timur Miliki RDTR, Padahal Penting untuk Penataan Kota

“Lingkungan bukan hanya aktivitas tambang, tapi ada aktivitas lain seperti sampah, yakni industri yang menimbulkan dampak lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu peserta, Jeni, menilai sangat penting untuk menyebarluaskan peraturan daerah ini sangat penting.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui bahwa ada payung hukum mengenai pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Taufik Mardin dan DPRD Babel yang telah mengadakan acara ini,” ujarnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Environment

‎Masuk ke Lokasi Pemandian Warga, Buaya Sepanjang 3,3 Meter Berhasil Dievakuasi

Belitong Environment

Masuki Fase Peralihan Musim, BPBD Belitung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Belitong Environment

Terakhir Terjadi di Tahun 2006, Halaman Kantor PPN Tanjungpandan Kembali Direndam Rob

Belitong Environment

Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit, Kodim 0414/Belitung Bersihkan Aliran Sungai Siburik Tanjungpandan
Tanjungpandan hujan

Belitong Environment

Kemarin, Tanjungpandan Dilanda Hujan Intensitas Sedang, Ini Penjelasan BMKG Tanjungpandan

Belitong Environment

Antisipasi Banjir, DLH Belitung Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Sungai
Kemarau

Belitong Environment

Hadapi Kemarau, Perumdam Pelangi Timur Beltim Pastikan Distribusi Air Bersih untuk Pelanggan Masih Berjalan Lancar
air serkuk

Belitong Environment

Rusak Dihajar Aktivitas Tambang Ilegal, Perumda Tirta Batu Mentas Belitung Akan Revitalisasi Kolam Air Serkuk