Dari sejumlah kasus penyelundupan timah yang terungkap, sosok pemodal masih menjadi tabir gelap.
Para tersangka biasanya hanya dari kalangan sopir, kuli panggul, pemilik kapal pengangkut, hingga aktor yang mengorganisir aksi penyelundupan tersebut.
Namun sosok pemodal masih tidak tersentuh hukum.
Terkait hal ini, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkap alasan sulitnya mengungkap aktor pemodal di balik aksi penyelundupan timah.
Salah satu faktornya adalah banyak para pelaku yang pasang badan dan melindungi sosok pemodal mereka.
Hal ini membuat rantai informasi menjadi terputus.
”Untuk kendala memang kami temukan informasi minim, jadi beberapa kasus yang kita ungkap para pelaku ini pasang badan, jadi kita terputus informasinya untuk mengembangkan ke atas kita perlu lebih ekstra keras,” jelasnya.
Sedangkan untuk kasus penyeludupan timah di kawasan pantai Sengkelik cukup unik, pelaku, FR (23) tidak melibatkan orang lokal.
”Dari keterangan awal memang pelaku mengaku mengorganisir kegiatan ini dengan sendiri, dan pelaku berhubungan dengan pendana yang memang masih kami selidiki sampai sekarang karena ini masih pemeriksaan awal, kami butuh waktu untuk mengembangkan,” tutup AKBP Muhammad Iqbal Surbakti. (Nazriel)







