Masyarakat Sampaikan Lima Tuntutan
Sementara itu, massa demonstran FPMB menyampaikan lima tuntutan kepada Bupati Belitung Sahani Saleh. Tuntutan yang disampaikan dengan harapan konflik masyarakat dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya menemui titik terang.
Adapun sejumlah tuntutan tersebut diantaranya adalah pertama mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas produksi PT. Foresta Lestari, kedua mendesak pemerintah daerah untuk membuka sertifikat HGU PT. Foresta Lestari Dwikarya, ketiga mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aktivitas Foresta yang menyerobot tanah masyarakat yang berada di luar HGU perusahaan.
Keempat adalah mendesak pemerintah daerah untuk memasak PT. Foresta Lestari Dwikarya agar memberikan sekurang-kurangnya 20 persen plasma di dalam HGU, kelima mendesak pemerintah daerah untuk memaksa PT. Foresta Lestari Dwikarya melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan akibat ulah perusahaan tersebut.
Koordinator aksi lapangan, Samsudin mengatakan massa akan kembali mendatangi kantor Bupati Belitung Sahani Saleh untuk menagih janji bupati terhadap penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya pada, Jumat (29/12) mendatang. (Tim)







