BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung mencatat hingga pertengahan Oktober 2025 telah mengumpulkan Rp 690 Juta dari retribusi persampahan, mendekati 87 persen. dari target tahunan Rp795 Juta.
Hasil itu berkat kerjasama yang baik dari ketaatan wajib retribusi di Belitung.
Capaian ini menjadi indikator positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menunjukkan kesadaran kolektif masyarakat dari rumah tangga hingga hotel berbintang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Belitung, Johandi Agus Saputra (akrab disapa Bang Jo), sangat mengapresiasi ketaatan wajib setor dan optimistis target dapat terpenuhi di akhir tahun.
“Sejauh ini wajib setor retribusi sangat taat membayarnya dan itu kita apresiasi mereka,” kata Bang Jo.
Menurut Bang Jo, keberhasilan ini tak lepas dari langkah modernisasi DLH.
Mereka kini tidak lagi mengandalkan penagihan tunai semata, melainkan gencar mendorong transaksi non-tunai melalui penyediaan QRIS dan nomor rekening bank.
Bahkan, saat ini DLH tengah menyiapkan layanan Virtual Account bekerja sama dengan Bank Sumsel, menjadikan sistem pembayaran retribusi kebersihan semakin digital dan transparan.
“Harapan kita semua transaksi pembayaran retribusi itu menggunakan sistem digital nantinya,” tambahnya.
Namun, di balik suksesnya angka PAD dan inovasi digital, DLH Belitung menghadapi tantangan serius yang klasik yakni keterbatasan sarana, prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Keterbatasan ini menciptakan ironi dalam pelayanan publik. Meskipun jumlah wajib setor terus bertambah, jangkauan layanan DLH praktis masih terkunci di ibu kota.
“Saat ini kita dominan melayani di seputaran Tanjungpandan sedangkan Sijuk dan Badau hanya beberapa pelanggan yang kita layani,” sebutnya.
Ia melanjutkan, wilayah seperti Kecamatan Sijuk, Badau, dan kecamatan lainnya, yang potensial untuk layanan persampahan, belum dapat dilayani secara optimal. (Adoy)







