Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 7 Juli 2023 - 21:00 WIB

DPMPTSPP Beltim Target Terbitkan 2.500 NIB Sepanjang 2023, Siapkan Program Inovasi “Kik Meran”

Kepala Plt DPMPTSPP Beltim, Harli Agusta.

Kepala Plt DPMPTSPP Beltim, Harli Agusta.

BelitongToday, Manggar – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menargetkan dapat menerbitkan sebanyak 2.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha sepanjang 2023.

“Kami menargetkan dapat menerbitkan sebanyak 2.500 NIB sepanjang 2023,” kata Plt. Kepala DPMPTSPP Kabupaten Beltim Harli Agusta, Jumat (7/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Bidang Pengendalian Informasi dan Dokumentasi DMPTSPP Beltim, jumlah NIB yang terbit di tahun 2021 sebanyak 1.862 dokumen.

Namun pada tahun 2022 jumlah NIB yang DPMPTSPP Beltim terbitkan turun menjadi 1.491 dokumen.

“Sedangkan untuk tahun 2023 hingga 30 Juli 2023 jumlah NIB yang terbit sudah mencapai 1.553 dokumen,” jelasnya.

Harli mengatakan, sejak adanya inovasi layanan perizinan jumlah pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Belitung Timur meningkat drastis.

Baca Juga  ‎Jaga Ketersediaan Stok, Bulog Belitung Tambah Pasokan 1.500 Ton Beras Jelang Nataru

Ia mengemukakan, tingginya pembuatan NIB karena adanya inovasi layanan “Kik Meran” (Keliling Kampung Melayani Perizinan). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus NIB jauh lebih mudah, cepat dan tidak bertele-tele.

“Kita mulai sejak Januari 2023 untuk melakukan program jemput bola pelayanan perizinan ke desa-desa,” terangnya.

Kik Meran Jemput Bola

Ia mengatakan, dalam program “Kik Meran” ini masyarakat akan mendapat sosialisasi, konsultasi, pendampingan dan pengawasan. Bagi para pelaku usaha yang belum paham akan mendapat sosialisasi terlebih dahulu. Sedangkan yang sudah memiliki NIB akan didampingi untuk proses perizinan lebih lanjut.

“Konsepnya kita datang ke desa-desa. Mengumpulkan pelaku usaha, karena di desa-desa banyak yang ingin berusaha dan punya legalitas, namun kurang memahami caranya,” ujar Harli.

Menurutnya, persyaratan pembuatan NIB sangat mudah. Cukup dengan KTP-elektronik dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pelaku usaha sudah bisa mendapatkan NIB.

Baca Juga  The Covid-19 Pandemic is Decreasing, Belitung is Ready to Develop Cruise Tourism

“Kita dampingi pada saat pengisian di OSS-nya, paling lama satu jam selesai prosesnya. NIB kita jamin akan terbit dalam waktu 1×24 jam,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, jumlah pelaku usaha di Beltim yang paling banyak mengajukan NIB adalah pedagang eceran sebanyak 379 dokumen. Lalu, rumah makan 265 dokumen, industri kue basah 170 dokumen, pedagang roti dan kue 116 dokumen, serta industri krupuk, kripik, penyek dan sejenisnya sebanyak 116 dokumen.

“Kalau sebaran jumlah pelaku usahanya paling banyak di Kecamatan Manggar 1.281 usaha, Gantung 663 usaha, Kelapa Kampit 482 usaha, Simpang Pesak 274 usaha, Damar 249 usaha Dendang 186 usaha, dan Simpang Renggiang 115 usaha,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Hadiri Peresmian Belitung Food Court Mampau, Sahani Saleh Tersenyum Lebar, Ternyata Ini Alasannya

Belitong Economic and Business

‎Stok Cukup, Harga Pangan di Pasar Tanjungpandan Stabil

Belitong Economic and Business

Budidaya Udang Vaname di Belitung Mulai Dilirik Warga, Miliki Potensi Ekonomi yang Cukup Menjanjikan

Belitong Economic and Business

Bazar Belitung Kreatif II Sukses Catatkan Transaksi Rp862 Juta
Warga Desa Kembiri mendatangi Kantor Foresta Lestari Dwikarya

Belitong Economic and Business

Geruduk Kantor Foresta Lestari Dwikarya, Warga Desa Kembiri Sampaikan Lima Tuntutan

Belitong Economic and Business

Pasar Tani, Strategi Jitu DKPP Belitung Kendalikan Harga Bapok

Belitong Economic and Business

Lakukan Terobosan, PPN Tanjungpandan Sosialisasi PNBP Pascaproduksi

Belitong Economic and Business

Bulog Belitung Perkuat Stok, Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun