BelitongToday, Manggar – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menargetkan dapat menerbitkan sebanyak 2.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha sepanjang 2023.
“Kami menargetkan dapat menerbitkan sebanyak 2.500 NIB sepanjang 2023,” kata Plt. Kepala DPMPTSPP Kabupaten Beltim Harli Agusta, Jumat (7/7).
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Bidang Pengendalian Informasi dan Dokumentasi DMPTSPP Beltim, jumlah NIB yang terbit di tahun 2021 sebanyak 1.862 dokumen.
Namun pada tahun 2022 jumlah NIB yang DPMPTSPP Beltim terbitkan turun menjadi 1.491 dokumen.
“Sedangkan untuk tahun 2023 hingga 30 Juli 2023 jumlah NIB yang terbit sudah mencapai 1.553 dokumen,” jelasnya.
Harli mengatakan, sejak adanya inovasi layanan perizinan jumlah pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Belitung Timur meningkat drastis.
Ia mengemukakan, tingginya pembuatan NIB karena adanya inovasi layanan “Kik Meran” (Keliling Kampung Melayani Perizinan). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus NIB jauh lebih mudah, cepat dan tidak bertele-tele.
“Kita mulai sejak Januari 2023 untuk melakukan program jemput bola pelayanan perizinan ke desa-desa,” terangnya.
Kik Meran Jemput Bola
Ia mengatakan, dalam program “Kik Meran” ini masyarakat akan mendapat sosialisasi, konsultasi, pendampingan dan pengawasan. Bagi para pelaku usaha yang belum paham akan mendapat sosialisasi terlebih dahulu. Sedangkan yang sudah memiliki NIB akan didampingi untuk proses perizinan lebih lanjut.
“Konsepnya kita datang ke desa-desa. Mengumpulkan pelaku usaha, karena di desa-desa banyak yang ingin berusaha dan punya legalitas, namun kurang memahami caranya,” ujar Harli.
Menurutnya, persyaratan pembuatan NIB sangat mudah. Cukup dengan KTP-elektronik dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pelaku usaha sudah bisa mendapatkan NIB.
“Kita dampingi pada saat pengisian di OSS-nya, paling lama satu jam selesai prosesnya. NIB kita jamin akan terbit dalam waktu 1×24 jam,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jumlah pelaku usaha di Beltim yang paling banyak mengajukan NIB adalah pedagang eceran sebanyak 379 dokumen. Lalu, rumah makan 265 dokumen, industri kue basah 170 dokumen, pedagang roti dan kue 116 dokumen, serta industri krupuk, kripik, penyek dan sejenisnya sebanyak 116 dokumen.
“Kalau sebaran jumlah pelaku usahanya paling banyak di Kecamatan Manggar 1.281 usaha, Gantung 663 usaha, Kelapa Kampit 482 usaha, Simpang Pesak 274 usaha, Damar 249 usaha Dendang 186 usaha, dan Simpang Renggiang 115 usaha,” pungkasnya. (Mario)