BelitongToday, Tanjungpandan – Tidak terasa, Hari Raya Idu Fitri 1446 Hijriah sudah di depan mata.
Ada tradisi yang mengakar di Indonesia pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri yakni mudik ke kampung halaman.
Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra menyampaikan pesan imbauan kepada para pemudik agar situasi kamtibmas tetap terjaga.
Salah satunya adalah para pemudik diharapkan dapat memastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan mudik.
Tujuannya adalah agar kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan mudik ke kampung halaman.
“Masyarakat diharapkan dapat memastikan kondisi rumah terkunci sebelum mudik,” jelas Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, Jum’at 21 Maret 2025.
Di samping itu, Kapolres Belitung mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan ke petugas RT/RW apabila meninggalkan rumah untuk melakukan perjalanan mudik.
Bisa juga disampaikan ke petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Apabila para pemudik mengalami kendala di lapangan bisa menghubungi layanan call center Polri 110 selama 24 jam,” imbau AKBP Deddy Dwitiya Putra. (Nazriel)







