BelitongToday, Manggar – Tunjangan Jasa Pelayan (Jaspel) tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Zein, Kabupaten Belitung Timur belum dibayarkan sejak Januari hingga September 2023.
Kepala Sub Bagian (Kassubag) Umum RSUD Muhammad Zein Belitung Timur, Saharudin mengatakan tertunda pembayaran jaspel tersebut karena adanya perubahan Peraturan Direktur (Perdir) RSUD Muhammad Zein, Belitung Timur.
Sabarudin menyampaikan, peraturan direktur sebelumnya bermasalah atau kurang bagus. Sehingga perlu ada penyusunan peraturan baru yang lebih baik.
Pihak RSUD Muhammad Zein telah meminta pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Serta, Dewan Pengawas Rumah Sakit dalam menyusun peraturan direktur yang baru.
“Jadi sampai sekarang ini tahapnya itu dalam tahap penyusunan perdir lagi. Untuk pencairan jaspel tadi,” kata Saharudin saat BelitongToday temui di kantornya, Jumat (8/9).
Ia menyebutkan, jaspel tenaga medis RSUD Muhammad Zein Belitung Timur tetap akan dicairkan. Namun pencairan tersebut harus menunggu perdir yang baru rampung pihaknya kerjakan.
“Kami ingin secepatnya, cuma karena kehati-hatian tadi. Kami belum bisa memastikan, tapi prosesnya sudah sampai di ujung,” imbuhnya.
Ia memastikan, penundaan pembayaran jaspel tersebut tidak akan menggangu kinerja dan pelayanan tenaga medis di RSUD Muhammad Zein Belitung Timur.
Sebab, ia memaparkan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada atau tidaknya jaspel itu sudah seharusnya melayani karena memang tugas dan kewajiban.
“Ada tidak ada itu (jaspel) harus melayani, kita sudah mendapat gaji. Itu hanya untuk memotivasi saja sebenarnya, tambahan, itu saja,” pungkasnya. (Mario)