BelitongToday, Tanjungpandan – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra memimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung yang berlangsung di Mapolres Belitung.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengakhiri aksi perang sarung di kalangan pelajar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Apel deklarasi ini turut dihadiri oleh Wakapolres Belitung, para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Subagio, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tanjungpandan, para orang tua, serta personel Polres Belitung.
Dalam kegiatan ini, para pelajar yang sebelumnya terlibat dalam aksi perang sarung membacakan Deklarasi Pemuda Kabupaten Belitung, yang berisi:
1. Kami berjanji untuk tidak melakukan aksi tawuran dalam bentuk apa pun.
2. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di lingkungan masyarakat.
3. Kami akan menggunakan waktu dan energi kami untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masa depan.
4. Kami siap menjadi generasi yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi nilai persaudaraan, dan menghindari segala bentuk kekerasan.
5. Kami mendukung penuh upaya pihak kepolisian dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
6. Jika di kemudian hari kami melanggar pernyataan ini, kami siap menerima konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.







