BelitongToday, Manggar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Belitung menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kerjasama tersebut dilakukan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Baniara Sinaga mengatakan kerjasama yang dijalin tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif.
Salah satunya adalah dalam hal meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pendaftaran BPJS tenaga kerja untuk karyawannya.
“Kemarin pihak BPJS Ketenagakerjaan Belitung mengajukan permohonan pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Belitung Timur. Kunjungan ini dilakukan khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) sebagai upaya bersama dalam memperluas pemahaman mengenai manfaat BPJS tenaga kerja di kalangan pelaku usaha,” kata Baniara Sinaga, Jum’at (24/11).
Menurut Baniara, pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha di wilayah Belitung Timur terkait kewajiban pendaftaran BPJS tenaga kerja bagi karyawan mereka.
Apalagi, kata dia, BPJS tenaga kerja memiliki peran sentral dalam menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia.
“Namun, seringkali pemahaman mengenai manfaat ini belum merata di kalangan pelaku usaha, sehingga upaya pendampingan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan,” ujar Baniara.
Baniara berharap melalui pendampingan ini, para pelaku usaha di Belitung Timur dapat lebih memahami peran strategis BPJS tenaga kerja dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan sekaligus memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kepada para pelaku usaha di Belitung Timur dapat mendaftarkan karyawannya di dalam program BPJS ketenagakerjaan karena manfaatnya ini sangat besar sekali,” terangnya. (Mario)