Home / Belitong Economic and Business

Minggu, 3 September 2023 - 09:14 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Serap Aspirasi Pelaku UMKM Belitung Timur, Dorong UMKM Beltim Naik Kelas

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri kegiatan Kelana Nusantara di Rumah Makan Fega, Manggar, Belitung Timur, Sabtu (2/9) kemarin.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri kegiatan Kelana Nusantara di Rumah Makan Fega, Manggar, Belitung Timur, Sabtu (2/9) kemarin.

BelitongToday, Manggar – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Uno menampung semua aspirasi para penggiat UMKM di Belitung Timur.

Hal tersebut Menteri sandi sampaikan pada para penggiat UMKM dalam program Kelana Nusantara. Program tersebut bertempat di Rumah Makan Fega, Manggar, Belitung Timur, Sabtu (2/9) kemarin.

“Kita mengapresiasi Kabupaten Belitung Timur yang telah menjadi Mitra Kelana Nusantara. Ini merupakan program unggulan dari Kemenparekraf RI untuk mempercepat laju pariwisata dengan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga.

Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf Sandiaga juga langsung mengajukan solusi dari aspirasi dari para penggiat UMKM Belitung Timur.

“Tadi sudah berinteraksi, menampung semua aspirasi dari UMKM Belitung Timur dan langsung kami ajukan solusinya. Target Kemenparekraf yaitu 4,4 juta penciptaan lapangan kerja baru di tahun 2024,” ujarnya.

Baca Juga  Sikapi Konflik Foresta dengan Masyarakat, Sanem: Kami Tetap Memfasilitasi Aspirasi Masyarakat

Lebih lanjut, Sandiaga berharap, dengan kolaborasi tersebut bisa menghasilkan peningkatan ekonomi yang akan membangun negeri.

“Tadi sudah kita dorong kabupaten Belitung Timur mengajukan proses uji petik menjadi kabupaten kreatif. Sehingga proses ini akan membawa UMKM di Beltim untuk naik kelas dan produknya bisa ekspor ke mancanegara,” pungkasnya.

Melalui uji petik, pelaku usaha yang mendaftar secara mandiri lewat daring (online), tidak kesulitan saat mengakses sistem OSS. Sementara itu, pelaku usaha yang belum mampu mendaftar secara mandiri, mendapat pendampingan dari pendamping UKM atau petugas di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) setempat.

Baca Juga  Disinggung Terkait Pansus HGU Foresta Lestari Dwikarya, Ini Tanggapan Ketua DPRD Belitung

Selain itu, pelaku usaha juga mengetahui bahwa NIB sudah cukup menjadi syarat legalitas usaha, yakni untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) dan berbagai sertifikasi, seperti PIRT (sertifikat produksi pangan industri rumah tangga), izin edar BPOM, sertifikat halal, dan HAKI.

Legalitas dan sertifikat tersebut dapat memperluas pasar dan mendapatkan kepercayaan konsumen.

Uji petik dapat membuktikan bahwa pemilik NIB sudah ada yang mendapatkan KUR, mendapatkan PIRT, dan izin edar BPOM sehingga mampu memasarkan produk sampai ke provinsi lain maupun mancanegara. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

OJK RI Ajarkan Masyarakat Beltim Cerdas Kelola Keuangan

Belitong Economic and Business

Galery KUKM Belitung Siap Sambut Wisawatan Libur Nataru, Tawarkan Produk Asli Belitung
Minyak Goreng Bulog Belitung 24.000

Belitong Economic and Business

Stok Minyak Goreng Bulog Belitung capai 24.000 liter
masyarakat Pasar Murah

Belitong Economic and Business

Masyarakat Serbu Pasar Murah di Halaman Gedung Nasional

Belitong Economic and Business

PT. KLK Serahkan Dana Distribusi Sawit Rp27 Miliar
Arus Mudik Lebaran 2023

Belitong Economic and Business

Arus Mudik Lebaran 2023 di Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Belitung, Sejumlah Maskapai Tambah Jadwal Penerbangan
Festival Jajak Lebaran

Belitong Economic and Business

Promosikan Produk UMKM Lokal, Pemkab Belitung Timur Bakal Gelar Festival Jajak Lebaran

Belitong Economic and Business

Dishub Belitung Optimis Retribusi Parkir Tepi Jalan Tercapai