BelitongToday, Manggar – DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Beltim tahun anggaran 2022.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Beltim, Senin (15/5) siang.
Dalam rapat tersebut, tim pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 memberikan banyak rekomendasi kepada pemerintah daerah. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan.
Bupati Beltim, Burhanudin kepada awak media mengatakan segala rekomendasi dari DPRD Beltim, pihak berwenang akan melaksanakannya.
“Oleh karena itu, segala sesuatu yang berkenaan dengan rekomendasi dari DPRD kita minta OPD terkait melaksanakannya. Dan, yang menjadi kewenangan provinsi akan kita sampaikan,” kata Bupati Beltim usai rapat paripurna.
Untuk masalah pertambangan timah di Belitung Timur, Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menambang.
“Mengenai masalah penambang, kita sudah sering menghimbau pemerintah tak pernah melarang orang menambang. Namun demikian, yang tahu batasan dan ruang lingkup tambang itu kan masyarakat sendiri,” tagasnya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak memaksakan menambang ke tempat yang tidak diizinkan.
“Jangan kita paksakan sesuatu yang bukan tempatnya, WPR sudah terbit itu bukan berarti sudah selesai semua. WPR itu kan baru keluar persetujuan wilayah dari pemerintah pusat masih ada proses berikutnya jangan dulu kita membiarkan orang menambang,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat memenuhi segala urusan perizinan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Nanti ada urusannya ada AMDAL dan segala macam jangan kita tergesa-gesa. Artinya kita patuh mengikuti aturan aturan,” pungkasnya. (Mario)