Home / Belitong Technology

Selasa, 1 November 2022 - 17:19 WIB

Mudahkan Tata Kelola Kearsipan, Pemkab Belitung Launching Srikandi

Bupati Sahani Saleh melaunching aplikasi Srikandi didampingi para pejabat OPD Kabupaten Belitung

Bupati Sahani Saleh melaunching aplikasi Srikandi didampingi para pejabat OPD Kabupaten Belitung

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Belitung, Paryanta mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini telah membawa dunia memasuki industri 4.0. Begitu pula dengan pemanfaataan teknologi yang mulai diterapkan pada bidang kearsipan oleh instansi pusat maupun pemerintah daerah dengan memulai pengelolaan arsip yang sebelumnya manual ke sistem pengelolaan arsip berbasis teknologi informasi.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” kata Paryanta.

Baca Juga  Buat Pembayaran PBB Jadi Mudah, Pemkab Belitung Timur Luncurkan Aplikasi "Sipespa"

Menurut Paryanta, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Lanjut Paryanta, seiring dengan kemajuan teknologi, Aplikasi Srikandi telah diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.

Baca Juga  Manakah yang Lebih Sehat, Gula Merah, Gula Putih, Atau Gula Aren?

Maka, dalam rangka percepatan penerapan SPBE di lingkungan Pemkab Belitung, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah bekerjasama dengan Diskominfo Belitung telah menyelenggarakan pelatihan atau pendampingan penggunaan aplikasi SRIKANDI bagi admin OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dan telah melakukan ujicoba registrasi surat masuk dan surat keluar pada akun layanan Srikandi,.

“Berdasarkan surat Kepala ANRI nomor: B-PK.02.08/3162/2022 tanggal 12 September 2022 bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung telah menerima akun live SRIKANDI,” tandasnya. (adoy)

Share :

Baca Juga

Riwayat Google Chrome

Belitong Technology

Cara Mudah Menghapus Riwayat Browsing di Google Chrome untuk Laptop dan HP

Belitong Technology

Mikron Kepincut Mobil Listrik, Sebut Tarikannya Lembut dan Hemat Biaya
WhatsApp

Belitong Technology

Edit Foto di WhatsApp, Ini Cara yang Mudah dan Cepat
penipu

Belitong Technology

Hati-hati! Penjahat Dunia Maya Menggunakan ini untuk Menipu UMKM

Belitong Technology

Diskominfo Belitung Terima 114 Aduan Melalui Program ‘Besadu’, Ini Aduan yang Paling Banyak
Siber Juice Jacking

Belitong Technology

Juice Jacking: Ancaman Keamanan Siber Terbaru Melalui Charger USB Palsu
Imigrasi Tanjungpandan mendanau

Belitong Technology

Jangkau Masyarakat di Pedesaan untuk Membuat Paspor, Kantor Imigrasi Tanjungpandan Optimalkan Program “Mendanau”

Belitong Technology

Diskominfo Belitung Sosialisasikan Portal PPID ke Pokja Wartawan Belitung