Edi Hardum: Penegakan Hukum Harus Adil dan Profesional
Edi Hardum berharap agar putusan pengadilan ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan semua pihak terkait agar tidak mengklaim hak atas tanah yang bukan miliknya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap putusan pengadilan harus dijalankan dengan adil dan profesional, sebagaimana yang telah dilakukan oleh PTUN Pangkal Pinang dalam kasus ini.
“Kedepan, saya berharap pemerintah bisa bekerja sama secara fair dengan H. Eddy Sofyan, dengan mengikuti perjanjian yang telah disepakati bersama,” tambahnya.
Dengan putusan ini, diharapkan kasus sengketa tanah di Belitung dapat diselesaikan secara tuntas dan mengakhiri ketegangan yang sudah berlangsung cukup lama. (Tim/Rel)







