BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan PT Foresta Lestari Dwikarya ke Polres Belitung.
Hal ini Martoni sampaikan melalui pesan singkat kepada BelitongToday terkait rencana langkah hukum melaporkan mereka pihak PT. Foresta Lestari Dwikarya kepada pihak berwajib, Senin (21/8) pagi.
“Iya benar bang laporannya sudah kami serahkan ke Polres Belitung,” kata Martoni, Senin (21/8).
Ia menjelaskan, laporan ia serahkan pada Sabtu, (19/8) lalu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Belitung.
Ia menjelaskan, laporan tersebut telah mendapatkan persetujuan. Serta, atas sepengatahuan koordinator dari tujuh desa yang selama ini berpolemik dengan pihak Foresta Lestari Dwikarya.
“Kenapa laporan itu harus kami serahkan, karena berdasarkan kesepakatan pada pertemuan kami, Jumat (18/8) lalu dengan Wakapolda Babel, Polres Belitung. Juga, Bupati Belitung, DPRD Belitung dan instansi terkait lainnya, dan korlap tujuh desa pada waktu itu,” paparnya.
Martoni menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Bupati Belitung Sahani Saleh menjelaskan tidak mempermasalahkan lagi pembakaran dan pengrusakan yang massa lakukan pada Rabu (16/8) dan Kamis (17/8) lalu.
“Bahasanya seperti itu, selanjutnya kami dianjurkan oleh Wakapolda agar segera melaporkan secepat mungkin ke Polres untuk tindakan-tindakan yang telah perusahaan (Foresta Lestari Dwikarya) lakukan. Dan, bahasa dari mereka akan membantu pelaksanaan pelaporan cepat agar secepat mungkin,” ungkapnya.
Mengalami Kesulitan
Namun, Martoni sangat menyesalkan, ketika pihaknya menyerahkan laporan ke Polres Belitung, mereka seakan dipersulit.
“Dan sayangnya kekecewaan kami sebagai masyarakat ketika melapor, kami seolah-olah dipersulit. Di mana kami ketika menemui penyidik untuk melapor, ada salah satu oknum penyidik yang bersifat arogan. Seolah-olah kami seperti tersangka pada saat itu, itu kekecewaan kami sebagai masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menempatkan oknum yang tidak sepantasnya kepada masyarakat lemah.
“Kami masyarakat lemah mengadu dan melapor, tapi setelah sampai ke situ (Polres Belitung, red) kami dianggap seolah-olah orang yang tidak benar. Seolah kami salah dalam hal ini, mohon kiranya jangan menugaskan orang yang tidak tepat pada sasaran, maksudnya seperti itu,” pintanya.
Selain itu, Martoni juga menyayangkan adanya surat pemanggilan terhadapnya beserta tujuh orang lainnya terkait insiden pembakaran kantor dan kendaraan operasional PT. Foresta Lestari Dwikarya.
“Kami sangat kecewa dengan APH di mana Bapak Wakapolda saat itu dengan Polres, walaupun kami tidak ada bukti namun saksinya banyak termasuk instansi terkait. Bahwasanya tidak ada lagi permasalahan dengan apa yang sudah terjadi terkait pembakaran dan pengrusakan. Namun, setelah itu tetap saja pemanggilan ke Polres pada hari ini sebenarnya delapan orang,” tutup Martoni. (Tim)