BelitongToday, Tanjungpandan – Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu membentuk tim terpadu yang melibatkan lintas sektor guna menyelesaikan konflik antara PT. Foresta Lestari Dwikarya dan masyarakat tujuh desa.
Kesepakatan pembentukan tim terpadu ini dari hasil rapat koordinasi penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa di Wisma Bougenville, Tanjungpandan, Sabtu (30/9).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu dengan peserta rapat jajaran Forkopimda Babel dan Forkopimda Belitung.
“Kami menyepakati untuk membentuk tim gabungan bersama dari unsur-unsur baik masyarakat, perusahaan, pemerintah, BPN, dan pihak terkait,” katanya.
Ia menjelaskan, tim gabungan tersebut akan mulai bekerja pada 2 Oktober mendatang.
“Mudah-mudahan mulai 2 Oktober tim mulai bergerak, ada dua hal utama yang harus tim ini lakukan. Yakni, mengindentifikasi lahan-lahan berdasarkan data yang masyarakat miliki, data dari pemerintah, dan data yang perusahaan miliki,” ungkapnya.
Tim akan Mengidentifikasi dan Mencocokkan Data
Ia menambahkan, setelah titik-titik lahan tersebut diidentifikasi kemudian nantinya akan tim itu cocokkan. Selanjutnya barulah laporkan untuk dijadikan sebagai rekomendasi.
Menurut Suganda, rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi Bupati Belitung untuk mengambil langkah tindak lanjut selanjutnya.
“Jadi kami juga membantu tugas bupati sehingga persoalan ini bisa berjalan dengan baik,” paparnya.
Ia melanjutkan, sedangkan untuk secara teknis tim tersebut di Belitung sekretarisnya adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung.
“Jika teman-teman (media) ingin tahu secara teknis ‘update‘ (perkembangan) silahkan tanyakan kepada Kepala DKPP Belitung,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, sedangkan untuk 11 tersangka pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya yang saat ini sedang ditahan di Mapolda Bangka Belitung dalam keadaan baik.
“Pengacara mereka akan berangkat ke sana dan melihat 11 tersangka. Tadi juga sudah ibu dewan (Hellyana) sampaikan bahwa semua di sana dalam kondisi yang sehat,” imbuhnya.
Ia menargetkan agar permasalahan konflik masyarakat tujuh desa terhadap PT Foresta Lestari Dwikarya bisa selesai secepatnya.
“Kami masih ada waktu 11 hari, tanggal 13 Oktober nanti sudah ada laporan tahap awal, jadi tim bekerja dulu. Kalau perlu rapat nanti kita bisa zoom, baru tahu nanti apa hasilnya. Mudah-mudahan dalam 11 hari sudah bisa selesai dan sudah tahu hasilnya, tidak ada yang mustahil,” ungkap Suganda. (Angga)