Home / Belitong Economic and Business

Sabtu, 15 April 2023 - 14:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas dan Kualitas IKM, Dekranasda Beltim Kunjungi Kemenperin RI

Dekranasda Beltim saat mengunjungi kantor Kemenperin RI, Kamis (13/4)

Dekranasda Beltim saat mengunjungi kantor Kemenperin RI, Kamis (13/4)

BelitongToday, Jakarta – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.

Ketua Dekranasda Kabupaten Belitung Timur, Purwenda Puspitasari mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menjamin rencana kerjasama. Kerjasama ini dalam hal peningkatan produktivitas, kualitas, serta promosi Industri Kecil Menengah (IKM) di Belitung Timur.

Ia menilai, hal ini perlu diperhatikan supaya produk kerajinan Beltim bisa dibantu oleh Kemenperin RI. Bantuan agar IKM Beltim memiliki kemasan yang menarik sehingga mampu bersaing dengan produk kerajinan dari daerah lain.

“Karena IKM di Belitung Timur masih banyak yang belum memiliki kemasan produk yang standar. Sehingga, masih banyak produk kerajinan yang kemasannya masih kurang menarik,” ujar Wenda, Sabtu (15/4).

Baca Juga  Pemkab Beltim Kembali Gelar Donor Darah Rutin

Selain itu, kata dia, dengan kunjungan tersebut pengurus Dekranasda Beltim dapat membantu memotivasi para pengrajin. Serta, meningkatkan kolaborasi antara Dekranasda dan pelaku usaha kerajinan.

“Harapannya setelah melakukan kunjungan kerja ini pihak terkait bisa mengakomodir pelaku IKM di Beltim. Hal ini agar nantinya bisa memperbaiki mana saja hal-hal yang masih kurang,” tuturnya.

Dekranasda Banyak Bina UMKM

Sementara itu, Mira selaku Ketua Klinik Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka memberikan apresiasi kepada Dekranasda Beltim yang telah membina banyak UMKM dari berbagai sektor pelaku usaha yang ada di Beltim.

“Kami punya fasilitas bagi industri kecil yang ada di Beltim. Klinik Kekayaan Intelektual sendiri akan memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, konsultasi permasalahan, bimbingan dan juga pelatihan untuk IKM,” jelasnya.

Baca Juga  Imigrasi Tanjungpandan Hadirkan Program Melati

Fasilitasi tersebut pihaknya berikan secara gratis bagi industri kecil untuk pendaftaran merk, cipta, desain, dan paten.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu mengisi formulir, melampirkan KTP, NIB, logo merk dan melampirkan surat pernyataan dari IKM tersebut.

“Untuk kuotanya sendiri untuk seluruh Indonesia, jadi tiap provinsi, kabupaten/kota tidak memiliki batasan untuk melakukan pendaftaran merk kerajinan mereka,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk sekarang ini pendaftaran merk atau sertifikat merk merupakan hal yang harus dimiliki oleh IKM.

“Karena sekarang dunia usaha sudah mementingkan sertifikat keaslian merk. Kalau kita membeli produk yang sudah memiliki sertifikat merk, kita punya jaminan bahwa produk tersebut itu asli,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

pajak belitung

Belitong Economic and Business

Penerimaan Pajak Daerah Samsat Belitung Tahun 2022 Lampaui Target

Belitong Economic and Business

Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Foresta Lestari Dwikarya Naik Kelas, Kok Bisa?
Burhanudin Minta Urus Aset Bukit Samak Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Pemda Tak Punya Biaya, Bupati Beltim Minta PT Timah Urus Aset di Bukit Samak
Foresta Lestari Dwikarya

Belitong Economic and Business

Warga Kembali Geruduk Kantor Foresta Lestari Dwikarya, Situasi Sempat Memanas, Sejumlah Kaca Kantor Pecah Dilempari Massa

Belitong Economic and Business

OJK RI Ajarkan Masyarakat Beltim Cerdas Kelola Keuangan

Belitong Economic and Business

Status Bandara HAS Hanandjoeddin Tak Lagi Internasional, Ketua DPRD Sebut Kabar Buruk Bagi Pariwisata Belitung

Belitong Economic and Business

Pasar Tanjungpandan Ramai Pembeli Jelang Malam Pergantian Tahun
Los Pasar Ikan belitung

Belitong Economic and Business

Mengulik Sejarah Pembangunan Los Pasar Ikan Tanjungpandan, Upaya Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Belitung