Home / Crime in Belitong

Senin, 31 Juli 2023 - 16:05 WIB

Polres Belitung Ringkus Lima Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan di Sebuah Kamar Hotel

Konferensi pers Satresnarkoba Polres Belitung.

Konferensi pers Satresnarkoba Polres Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Jajaran Satresnarkoba Polres Belitung beserta tim gabungan berhasil membekuk lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kelima pelaku tersebut berhasil diamankan di salah satu hotel bintang empat di Jalan Kemuning, Kelurahan Parit, Tanjungpandan pada Rabu (26/7) lalu.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial, JN (22), NY (22), SP (20) dan dua laki-laki YG (29) beserta ND (34).

Kepala Satresnarkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga dalam konferensi pers di Polres Belitung, Senin (31/7) mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi kepada Polres Belitung tentang pengiriman paket yang mencurigakan dari Pulau Bangka.

Paket mencurigakan tersebut dikirim menggunakan kapal cepat Express Bahari 3 E tujuan Pangkal Balam – Tanjungpandan.

“Menerima informasi tersebut tim langsung bergerak menuju pelabuhan Tanjungpandan dan memantau paket yang kami curigai tersebut. Setelah menunggu beberapa saat datang orang yang mengambil paket tersebut,” jelas AKP Anton.

Baca Juga  Eksepsi Martoni Cs Ditolak Jaksa, Penasihat Hukum Tunggu Putusan Sela

Kemudian tim langsung mengamankan orang yang mengambil paket tersebut.

“Dari orang tersebut terdapat informasi bahwa ia mengaku hanya suruhan seseorang untuk mengambil paket tersebut. Selanjutnya ia menghubungi orang yang menyuruhnya mengambil paket tersebut dan kemudian yang bersangkutan datang dan langsung petugas amankan,” paparnya.

Ia menjelaskan, kemudian tim melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi. Bahwa orang yang memesan barang tersebut berada di sebuah hotel di wilayah Tanjungpandan.

“Kemudian tim menuju lokasi hotel tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dan dua perempuan,” ungkapnya.

Selanjutnya, AKP Anton menambahkan, tim langsung membongkar paket kiriman tersebut dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat beserta seluruh tim gabungan.

Sabu dan Ekstasi

“Kemudian kami dapati satu bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,65 gram. Serta, dua plastik yang masing-masing berisi lima butir pil diduga ekstasi di dalam bungkusan Kopi Kingkong. Semua ada dalam kardus kerupuk oleh-oleh. Kemudian, ada satu baju kaos dan buku tulis untuk mengelabui petugas,” paparnya.

Baca Juga  Dinkes Belitung Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Belitung Expo 2025, Ayo Datang!

Ia menerangkan, kelima tersangka mendapat Laporan Polisi (LP) yang berbeda dengan sangkaan pasal yang berbeda pula.

Untuk tersangka pertama, YG (29) dengan pasal 112,127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka JN (22) dengan sangkaan Pasal 114, 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ketiga tersangka ND (34), NY (22) dan SP(20) dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Tersangka kemungkinan bertambah sesuai hasil penyidikan kami. Sedangkan dua orang yang mengambil paket di pelabuhan memang tidak mengetahui isinya dan menjadi saksi dalam kasus ini,” tutup AKP Anton Sinaga. (Tim)

Share :

Baca Juga

Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Ringkus Pelaku Pencurian Emas

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Dua Perempuan

Crime in Belitong

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Pegawai SPBU Manggar

Crime in Belitong

Breaking News! Diduga Gelapkan Ratusan Solar Subsidi, Pegawai SPBU Sungai Manggar dan Pengerit Diringkus Polda Babel
sabu-sabu

Crime in Belitong

Simpan 43 Paket Sabu, Pria Pendatang Asal Sumsel Ini Dibekuk Satreskoba Polres Beltim
Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya