Home / Crime in Belitong

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:38 WIB

Pelaku Pemukulan “Bocil” di Belitung Timur Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf Kepada Keluarga Korban

Dua pelaku pemukulan terhadap seorang bocah di Kabupaten Belitung Timur, Maryandi (39) dan Taufik (19) menunjukkan surat damai atas kasus pemukulan yang dilakukannya. Kedua orang pelaku telah meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

Dua pelaku pemukulan terhadap seorang bocah di Kabupaten Belitung Timur, Maryandi (39) dan Taufik (19) menunjukkan surat damai atas kasus pemukulan yang dilakukannya. Kedua orang pelaku telah meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

BelitongToday, Manggar – Pelaku pemukulan “bocil” (bocah cilik) atau anak kecil di Kabupaten Belitung Timur, berakhir damai.

Aksi pemukulan tersebut dilakukan oleh Maryandi (36) dan Taufik (19), warga Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Pemukulan tersebut terjadi terhadap seorang anak kecil. Hal ini karena anak tersebut mengambil mainan jualannya.

Anak yang dipukul tersebut masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Belitung Timur.

Bocah itu mengambil mainan tersebut pada Jum’at (18/8) lalu saat sedang bermain layangan bersama teman-teman sebayanya di dekat gudang milik Maryandi.

Karena layangannya jatuh di dekat gudang Maryandi yang dalam keadaan tidak terkunci. Anak tersebut beserta teman-temannya masuk dan melihat mainan. Kemudian mereka mengambil mainan tersebut.

Baca Juga  ASEAN HLTF ACV Sukses Dihelat di Belitung, Hasilkan Sejumlah Masukan untuk Masa Depan ASEAN

Tidak terima atas perlakuan tersebut, Maryandi kemudian menangkap dan melayangkan beberapa pukulan. Sementara teman-teman bocah tersebut yang juga masih berusia anak-anak melarikan diri.

Atas kejadian pemukulan tersebut, pihak keluarga tidak terima dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Namun karena Maryandi dan Taufik pelaku pemukulan telah meminta maaf. Kasus berujung damai di kantor Desa Kurnia Jaya, Manggar, Selasa (22/8).

Pihak keluarga korban dan pelaku pemukulan sepakat untuk berdamai. Mereka kemudian menandatangani surat perjanjian di hadapan Kepala Desa Kurnia Jaya, Kepala UPTD PPA Dinas SOsial Beltim, dan pihak lainnya.

Baca Juga  Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah "Pak De" Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut

Maryandi dan Taufik mengaku menyesal karena telah melakukan tindak kekerasan tersebut. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan keji tersebut.

“Kalau ada kejadian seperti ini lagi, kami tidak akan memukul, kami menyesal,” ujarnya.

Maryandi dan Taufik menuturkan, peristiwa pemukulan terjadi karena mereka tidak bisa menahan emosi. Pasalnya dagangannya yang mereka simpan di gudang tersebut kerap hilang.

“Kita tidak bisa menahan emosi, karena sering juga kemalingan. Adapun mainan yang anak itu ambil adalah pistol kembang api, itu barang jualan kita,” kata Maryandi dan Taufik. (Mario)

Share :

Baca Juga

Tambang Ilegal

Crime in Belitong

Jalan Desa Putus Akibat Aktivitas Tambang Ilegal, Sanem Sesalkan Kades Terlambat Melapor, Sinyalir Ada Unsur Pembiaran
Polda

Crime in Belitong

Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan

Crime in Belitong

Hadapi Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolres Beltim Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Menumbing 2022

Crime in Belitong

Banyak Pelaku Pasang Badan, Ini Alasan Pemodal Aksi Penyelundupan Timah Urung Tertangkap

Crime in Belitong

Kesal Motornya Dipakai, Pemuda di Babel Ini Nekat Keroyok Pacar Adiknya
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi
Pledoi

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan