Home / Crime in Belitong

Senin, 11 September 2023 - 18:48 WIB

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap penangkapan tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Belitung Timur, Senin (11/9).

Konferensi pers Polres Belitung Timur terhadap penangkapan tiga pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Belitung Timur, Senin (11/9).

BelitongToday, Manggar – Jajaran Satresnarkoba Polres Belitung Timur berhasil membekuk tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial, MH (23), AS (32) dan BR (43). Polisi mengamankan mereka di Desa Lenggang Kecamatan Gantung pada Bulan Agustus dan September.

Tersangka, MH ditangkap pada Kamis, (17/8) di pasar tradisional Gantung. Kemudian, AS dan BR di jalan raya lapangan bola pelor pada (1/9) lalu.

Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan mengungkapkan ketiga tersangka pengedar narkoba tersebut merupakan warga pendatang.

Baca Juga  Ini Alasan jaksa Tuntut Hukuman 12 tahun Penjara: Bharada E adalah Eksekutor Pembunuhan Brigadir J

“Tiga-tiganya merupakan orang dari luar yang kerja di Belitung Timur. Satu orang sudah waktu yang lama sekitar satu tahun. Sehingga sudah mempunyai keterangan domisili di wilayah Belitung Timur,” ungkap Kapolres dalam Konferensi Pers, Senin (11/9).

Kapolres menerangkan, barang bukti (BB) yang pihaknya amankan dari tangan ketiga tersangka yakni bungkus plastik klip berisi kristal warna putih. BB tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah berbeda-beda.

Baca Juga  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kelurahan Kampung Damai Gelar Festival Damai 2024

“Tiga tersangka dalam proses penyidikan oleh Polres Belitung Timur,” jelasnya.

Sementara itu, pasal yang pihaknya sangkakan terhadap tiga orang pengedar yakni pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolres Beltim berharap, masyarakat dapat bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah Belitung Timur.

“Harapannya masyarakat yang mempunyai informasi dapat menyampaikan kepada kita. Sehingga bisa kita tindak lanjuti untuk penangkapan dan penyidikan,” ungkap AKBP Arif. (Mario)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?si=ROsqEYgM–2mGQi3

Share :

Baca Juga

BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah
jaksa

Crime in Belitong

Ini Alasan jaksa Tuntut Hukuman 12 tahun Penjara: Bharada E adalah Eksekutor Pembunuhan Brigadir J
Martoni Polda Bangka Belitung

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Dengan Pengawalan Ketat, Martoni CS Dipindahkan ke Polda Babel
Insentif

Crime in Belitong

Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi
Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar

Crime in Belitong

Banyak Pelaku Pasang Badan, Ini Alasan Pemodal Aksi Penyelundupan Timah Urung Tertangkap

Crime in Belitong

Diduga Salah Sasaran Berita ‘Kapal Kayu’, Jurnalis Media Online di Belitung Dicekik dan Diintimidasi
Penasihat Hukum martoni

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipindahkan ke Belitung, Penasihat Hukum Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Kecewa