Home / Crime in Belitong

Kamis, 14 September 2023 - 18:25 WIB

PN Tipikor Pangkalpinang Gelar Sidang Perdana Kasus Tipikor Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim

Suasana sidang perdana kasus tindak pidana korupsi gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur di Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang, Kamis (14/9).

Suasana sidang perdana kasus tindak pidana korupsi gedung bedah sentral RSUD Belitung Timur di Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang, Kamis (14/9).

BelitongToday, Manggar – Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang menggelar sidang perdana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pekerjaan renovasi gedung bedah sentral dan pekerjaan supervisi tahun anggaran 2018 pada RSUD Kabupaten Belitung Timur, Kamis (14/9).

Sidang kasus tipikor tersebut dengan terdakwa, YT berlangsung di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang, Kamis (14/9).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Beltim, Citra Anggini Eka Putri dan M. Agus Syahfitri.

Baca Juga  Suasana Haru Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Belitung

“Untuk kegiatan agenda sidang perdana ini berlangsung aman dan lancar,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Beltim, Yoyok Junaidi, kepada BelitongToday.com.

Yoyok mengungkapkan, terdakwa YT terkena dakwaan dengan primair Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Pemkab Belitung akan Buat Kalender Inflasi

Selanjutnya Subsidair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, agenda selanjutnya kata adalah eksepsi dari penasehat hukum terdakwa atas surat dakwaan JPU.

“Agenda selanjutnya telah masuk dalam agenda pada, Kamis (21/9) atau minggu depan,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Operasi Zebra Menumbing 2023 di Polres Belitung Timur Resmi Berakhir, Jaring 279 Pelanggar
Perempuan

Crime in Belitong

Tiba di Pelabuhan Tanjungpandan, Perempuan Ini Langsung Dicokok Petugas, Bawa Sabu Seberat 107,3 Gram
konferensi pers terkait perkembangan kasus pemeran Ikal di film Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara “Ikal” Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional

Crime in Belitong

Polres Belitung Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan Puluhan Gram Barang Bukti
Minuman Keras

Crime in Belitong

Ketahuan Jualan Minuman Keras Saat Ramadan, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Beltim, Terbongkar Gegara Ini
Mortir Brimob Polda Babel

Crime in Belitong

Brimob Polda Babel Ledakkan 20 Mortir Sisa PD II, Begini Penampakan Sisa Mortir Tersebut
Tabung Gas Elpiji Digondol maling

Crime in Belitong

10 Tabung Gas Elpiji Warga Desa Air Merbau Raib Digondol Pencuri, Ketua RT Minta Warga Waspada
Juru Seberang

Crime in Belitong

Cari Jalan Terbaik, KPHL Belantu Mendanau Gelar Pertemuan di Kantor Desa Juru Seberang, Bahas Persoalan Tambang di Kawasan HL