Home / Crime in Belitong

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:16 WIB

Breaking News! Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Belitung Periode 2016-2020, Kejari Belitung Geledah 4 Lokasi

Kegiatan penggeladahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Belitung dalam mengungkap dugaan kasus Tipikor penggunaan dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020, Selasa 23 Juli 2024.

Kegiatan penggeladahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Belitung dalam mengungkap dugaan kasus Tipikor penggunaan dana hibah KONI Belitung tahun 2016-2020, Selasa 23 Juli 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Penyidik Kejaksaan Negeri Belitung melakukan penyidikan dan tindakan penggeledahan dalam perkara KONI Belitung tahun 2016-2020.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Belitung, Riki Guswandri, Selasa 23 Juli 2024 penyidik Kejaksaan Negeri Belitung telah meningkatkan status penanganan perkara penyelidikan dugaan tipikor dalam pengelolaan/penggunaan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016-2020 ke tahap penyidikan.

Hal ini dikarenakan adanya keyakinan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan baik dari saksi-saksi, surat dan alat bukti lainnya.

Baca Juga  BNNK Belitung Bentuk Sekolah Bersih Narkoba, Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba dalam Pembelajaran

“Guna membuat terang penanganan perkara dan pemenuhan alat bukti penyidik juga melakukan tindakan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda sekaligus,” jelas Riki.

Ia menjelaskan, tindakan penggeledahan tersebut mengacu kepada pasal 32 KUHAP, bahwa untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau penggeledahan pakaian atau penggeledahan badan.

“Kemudian nantinya penyidik akan kembali memanggil saksi-saksi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperdalam keterangan saksi-saksi dan akan segera menetapkan tersangka,” tambah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung, Riki Guswandri.

Baca Juga  Kasus Edit Foto Siswi Menjadi Tanpa Busana di Beltim Masuk Tahap Penyidikan, Kapolres: Apabila Terbukti Pidana Kasus Tetap Dinaikkan

Penyidik Lakukan Penyitaan

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang masih berkaitan dengan dugaan Tipikor penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016-2020.

“Saat ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap kurang lebih 100 dokumen yang berkaitan dengan perkara ini, dan akan melakukan analisa lebih dalam terhadap dokumen-dokumen tersebut,” sebut Riki. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Pledoi

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bedah Sentral RSUD Beltim Bacakan Pledoi
BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah

Crime in Belitong

Satreskrim Polres Belitung Tangkap Satu Orang Pengerit BBM di SPBU Perawas, Berhasil Amankan Ratusan Liter Pertalite

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Beberkan Data Pengiriman Timah Ilegal dari Belitung, Bikin Syok!

Crime in Belitong

“Teror Petasan Merah” di Air Merbau, Rumah Warga Dilempari Orang Tak Dikenal
Penasihat Hukum martoni

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipindahkan ke Belitung, Penasihat Hukum Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Kecewa

Crime in Belitong

Update Terbaru Kasus Penyelundupan Timah di Selat Nasik, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Tersangka

Crime in Belitong

Parah! Istri Bos SPBU di Belitung Ini Pukul Anak Anggota DPRD Belitung, Pihak Keluarga Lapor Polisi