Home / Crime in Belitong

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:11 WIB

Janda Tiga Anak di Belitung Ini Tergiur Bayaran Mengedarkan Sabu

Konferensi Polres Belitung atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Tanjungpandan. Polisi berhasil mengamankan NH seorang kurir cadangan yang bertugas melemparkan paket sabu di sejumlah titik maupun lokasi yang ditentukan, Jumat 26 Juli 2024 kemarin.

Konferensi Polres Belitung atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Tanjungpandan. Polisi berhasil mengamankan NH seorang kurir cadangan yang bertugas melemparkan paket sabu di sejumlah titik maupun lokasi yang ditentukan, Jumat 26 Juli 2024 kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung menggelar konferensi pers atas keberhasilannya dalam mengungkap satu kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tanjungpandan, Jumat 26 Juli kemarin.

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Belitung berhasil meringkus seorang kurir narkotika berinisial, NH yang merupakan janda tiga anak warga jalan Gaparman, Lesung Batang, Tanjungpandan.

NH diketahui merupakan seorang kurir narkotika jenis sabu. Namun ketika dilakukan pendalaman, NH hanyalah seorang kurir cadangan ketika kurir asli tidak bisa atau berhalangan mengedarkan barang haram tersebut.

Modus pelaku adalah dengan cara melemparkan narkotika jenis sabu tersebut ke titik-titik yang telah ditentukan.

Baca Juga  “Teror Petasan Merah” di Air Merbau, Rumah Warga Dilempari Orang Tak Dikenal

“Tersangka ini sudah dua kali mengedarkan sabu. Menurutnya, dia hanya hanya pemain cadangan, jadi kalau kurir berhalangan, dia yang menggantikan,” kata Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, Jumat 26 Juli kemarin.

Ia menerangkan, kasus ini terungkap saat tim Satresnarkoba Polres Belitung menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tindak pidana peredaran narkotika di lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kediaman NH dengan disaksikan oleh Ketua RT beserta keluarga, pada Kamis 25 Juli 2024.

“Akhirnya tim mendapatkan 10 paket narkotika jenis sabu, timbangan digital, handphone, dan kartu ATM. Total berat sabu adalah 2,92 gram,” papar AKP Anton.

Baca Juga  Hilman Jabat Ketua DPD NasDem Belitung 2025-2029

Tergiur Bayaran

Selanjutnya, AKP Anton Sinaga mengatakan, NH nekat menjadi kurir cadangan narkotika jenis sabu karena tergiur bayaran.

Diketahui, NH sudah dua kali menjalankan tugas sebagai kurir cadangan tersebut dengan bayaran sebesar Rp900 ribu.

Bayaran ini jauh lebih rendah dari bayaran kurir asli yang berhalangan mengedarkan barang haram tersebut.

“NH ini telah melakukan dua kali pelemparan dan dibayar Rp900 ribu,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Belitung

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap, Ini Rinciannya

Crime in Belitong

Penasihat Hukum Heran Kapolres Belitung Sebut Belum Terima Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Tilang Manual Beltim

Crime in Belitong

Perhatian! Lengkapi Surat Kendaraan Anda, Polres Beltim Bakal Berlakukan Kembali Tilang Manual
Panti Pijat

Crime in Belitong

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis
Anarkis

Crime in Belitong

11 Tersangka Pelaku Pengrusakan Aset Foresta Ditahan Kepolisian, Sanem Sesalkan Aksi Anarkis Warga
Perempuan

Crime in Belitong

Tiba di Pelabuhan Tanjungpandan, Perempuan Ini Langsung Dicokok Petugas, Bawa Sabu Seberat 107,3 Gram
Ferdy sambo seumur hidup

Crime in Belitong

Ferdy Sambo dijerat pidana penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J
Operasi Antik

Crime in Belitong

Gelar Operasi Antik 2023, Polres Belitung Timur Berhasil Amankan Satu Orang