Home / Crime in Belitong

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:11 WIB

Janda Tiga Anak di Belitung Ini Tergiur Bayaran Mengedarkan Sabu

Konferensi Polres Belitung atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Tanjungpandan. Polisi berhasil mengamankan NH seorang kurir cadangan yang bertugas melemparkan paket sabu di sejumlah titik maupun lokasi yang ditentukan, Jumat 26 Juli 2024 kemarin.

Konferensi Polres Belitung atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Tanjungpandan. Polisi berhasil mengamankan NH seorang kurir cadangan yang bertugas melemparkan paket sabu di sejumlah titik maupun lokasi yang ditentukan, Jumat 26 Juli 2024 kemarin.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung menggelar konferensi pers atas keberhasilannya dalam mengungkap satu kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tanjungpandan, Jumat 26 Juli kemarin.

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Belitung berhasil meringkus seorang kurir narkotika berinisial, NH yang merupakan janda tiga anak warga jalan Gaparman, Lesung Batang, Tanjungpandan.

NH diketahui merupakan seorang kurir narkotika jenis sabu. Namun ketika dilakukan pendalaman, NH hanyalah seorang kurir cadangan ketika kurir asli tidak bisa atau berhalangan mengedarkan barang haram tersebut.

Modus pelaku adalah dengan cara melemparkan narkotika jenis sabu tersebut ke titik-titik yang telah ditentukan.

Baca Juga  Sekda Apresiasi Program "Belitung Makmur" Baznas Belitung, Dinilai Berdampak Baik untuk Masyarakat

“Tersangka ini sudah dua kali mengedarkan sabu. Menurutnya, dia hanya hanya pemain cadangan, jadi kalau kurir berhalangan, dia yang menggantikan,” kata Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, Jumat 26 Juli kemarin.

Ia menerangkan, kasus ini terungkap saat tim Satresnarkoba Polres Belitung menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tindak pidana peredaran narkotika di lokasi yang dimaksud.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kediaman NH dengan disaksikan oleh Ketua RT beserta keluarga, pada Kamis 25 Juli 2024.

“Akhirnya tim mendapatkan 10 paket narkotika jenis sabu, timbangan digital, handphone, dan kartu ATM. Total berat sabu adalah 2,92 gram,” papar AKP Anton.

Baca Juga  Wandi Sumbangkan Medali Perak untuk Belitung di Ajang Porprov Bangka Barat

Tergiur Bayaran

Selanjutnya, AKP Anton Sinaga mengatakan, NH nekat menjadi kurir cadangan narkotika jenis sabu karena tergiur bayaran.

Diketahui, NH sudah dua kali menjalankan tugas sebagai kurir cadangan tersebut dengan bayaran sebesar Rp900 ribu.

Bayaran ini jauh lebih rendah dari bayaran kurir asli yang berhalangan mengedarkan barang haram tersebut.

“NH ini telah melakukan dua kali pelemparan dan dibayar Rp900 ribu,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Menumbing 2023

Crime in Belitong

Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Satlantas Polres Belitung Kedepankan Edukasi dan Imbauan

Crime in Belitong

Diduga Salah Sasaran Berita ‘Kapal Kayu’, Jurnalis Media Online di Belitung Dicekik dan Diintimidasi
Anarkis

Crime in Belitong

11 Tersangka Pelaku Pengrusakan Aset Foresta Ditahan Kepolisian, Sanem Sesalkan Aksi Anarkis Warga
Ikal

Crime in Belitong

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kejahatan, Ikal Minta Maaf Kepada Penggemar
Makassar

Crime in Belitong

Dua Remaja di Makassar yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Ingin Menjual Organ Tubuh Korban
Belitung

Crime in Belitong

Mulai Hari Ini, Polres Belitung Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023
11 Tersangka

Crime in Belitong

Foresta Menolak Cabut Laporan 11 Tersangka Pengrusakan, Korlap Samsul: Perjuangan Berlanjut Sesuai Data dan Fakta
Polres

Crime in Belitong

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang