Home / Belitong Politics

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:50 WIB

Bawaslu Belitung Perkuat Pengawasan Kampanye di Pilkada Serentak 2024

Suasana Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye pada Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Swiss Belresort Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada tanggal 5-6 Oktober 2024.

Suasana Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye pada Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Swiss Belresort Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada tanggal 5-6 Oktober 2024.

BelitongToday, Sijuk – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan “Pengawasan Kampanye pada Pilkada Serentak 2024” yang berlangsung di Hotel Swiss Belresort, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 5-6 Oktober 2024 ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam rapat kerja teknis tersebut menekankan pentingnya kampanye sebagai tahapan vital dalam proses demokrasi.

Ia menegaskan bahwa para calon kepala daerah harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta peraturan KPU dan Bawaslu.

“Dalam rangka memastikan keberhasilan Pilkada Serentak 2024, penting bagi semua pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan kampanye,” ungkap Aris dalam sambutannya.

Baca Juga  Fraksi BOS DPRD Belitung Soroti Silpa APBD 2025 yang Tembus Rp95,84 Miliar

Ia juga menguraikan poin-poin krusial dalam pengawasan kampanye.

Kepatuhan Terhadap Aturan
Semua kegiatan kampanye harus sesuai dengan perundang-undangan, termasuk mematuhi aturan mengenai waktu, tempat, dan materi. Pengawas pemilu akan memastikan bahwa calon dan tim pasangan calon tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Larangan Penggunaan Fasilitas Negara
Ditekankan bahwa penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dilarang keras. Hal ini mencakup penggunaan gedung, kendaraan, dan sumber daya negara lainnya, guna menjaga integritas proses pemilihan.

Netralitas Pihak Terkait
Netralitas menjadi prinsip utama yang harus dijunjung oleh semua elemen pemerintahan, termasuk Kepala Desa, ASN, TNI, dan Polri. Semua pihak harus memastikan bahwa mereka tidak berpihak dalam pelaksanaan kampanye.

Penghindaran Keterlibatan Pihak Dilarang
Pengawasan juga harus dilakukan untuk mencegah keterlibatan pihak-pihak yang dilarang, seperti praktik politik uang, ujaran kebencian, dan penyebaran berita hoaks. Hal ini penting untuk menjaga suasana kampanye yang sehat dan menciptakan proses demokrasi yang bersih.

Baca Juga  KPU Belitung Gelar Bimtek Bagi Anggota PPK dan PPS

Aris pun mengajak jajaran pengawas pemilu untuk menjaga kondusifitas dan mencegah pelanggaran yang berpotensi memicu konflik.

Ia berharap, melalui rapat kerja ini, komitmen dalam mengawasi jalannya kampanye dapat diperkuat, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.

“Saya berharap rapat kerja teknis ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat komitmen kita dalam mengawasi jalannya kampanye. Semoga melalui kerja keras kita semua, Pilkada Serentak tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik,” tutup Aris. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Jelang Masa Kampanye 2023, Bawaslu Gelar Rakor, Undang Parpol dan Gakkumdu

Belitong Politics

Kasus DBD di Belitung Capai 511 Kasus, Sembilan Orang Meninggal Dunia

Belitong Politics

Kagumi Sosok Prabowo Subianto, Djoni Alamsyah Ambil dan Serahkan Formulir Bacalon Bupati ke Gerindra

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kampus Polbel

Belitong Politics

Hellyana Jabat Ketua RKLA Bangka Belitung, Berikut Harapannya

Belitong Politics

Djoni Alamsyah Bertemu Pelaku Pariwisata, Bahas Permasalahan Pariwisata Belitung dari Hulu ke Hilir

Belitong Politics

Kunker ke Belitung, Edi Nasapta Bahas Solusi Kemerosotan Ekonomi Bangka Belitung

Belitong Politics

Siap Buat Belitung Menyala Kembali, Besok Pasangan Isyak – Masdar Mendaftar ke KPU Belitung