Home / Crime in Belitong

Senin, 17 Februari 2025 - 16:03 WIB

Polres Belitung Tangani Kasus Pencurian di Selat Nasik, Pelaku Diduga Beraksi Dua Kali

Polres Belitung berhasil membekuk pelaku pencurian sebuah rumah di Kecamatan Selat Nasik dengan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

Polres Belitung berhasil membekuk pelaku pencurian sebuah rumah di Kecamatan Selat Nasik dengan barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

BelitongToday, Selat Nasik – Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kediaman seorang warga di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pencurian ini terjadi dalam dua kesempatan, yakni pada 8-9 Januari 2025 serta 15 Februari 2025.

Menurut laporan korban, Juni Astuti alias Tuti (33), pencurian pertama terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga Kamis, 9 Januari 2025, pukul 21.00 WIB.

Dalam kejadian ini, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000.000,- yang disimpan di dalam laci lemari kamar tidurnya.

Baca Juga  Polres Belitung Bongkar Peredaran Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan Puluhan Gram Barang Bukti

Pencurian kedua terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 03.03 WIB. Pelaku (F) diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai Rp 200.000,- dari dompet merek Jimshoney yang diletakkan di atas lemari hijau dalam kamar, serta Rp 30.000,- dari lemari plastik di ruang keluarga.

Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel Redmi 12 milik korban yang berisi aplikasi DANA dengan nomor terdaftar atas nama Nelda Wati. Pelaku kemudian mengubah kata sandi aplikasi tersebut dan melakukan transaksi QRIS sebesar Rp 1.750.500,- ke akun atas nama Gemilang Chakra pada 15 Februari 2025 pukul 03.20 WIB. Setelah menyelesaikan transaksi, pelaku mengembalikan ponsel tersebut ke tempat semula.

Baca Juga  Kemarin Kampung Amau Banjir Lagi, Ini Penyebabnya

Korban yang curiga kemudian mengecek rekaman CCTV Xiaomi yang terhubung ke ponselnya. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang yang tidak dikenalnya memasuki kamar dan sempat mengambil gambar saat korban sedang tidur.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 52.000.000,- (Lima Puluh Dua Juta Rupiah)

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Rutan Polres Belitung dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang,” ujar AKP Fattah. (Nazriel/Rel)

Share :

Baca Juga

Dinas Pekerjaan Umum

Crime in Belitong

Parah! Nomor Kepala Dinas PU Belitung Timur Dicatut, Modus Penipuan
Polda

Crime in Belitong

Dirkrimum Polda Babel Pastikan Kondisi Martoni Cs dalam Keadaan Baik, Rutin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Tahanan
Dua Perempuan

Crime in Belitong

Kisah Pilu Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Mengaku Terlilit Hutang Hingga Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Mayat

Crime in Belitong

Ini Penjelasan Polisi Terkait Mayat Bunuh Diri, Sebut Miliki Kepribadian Tertutup
konferensi pers terkait perkembangan kasus pemeran Ikal di film Laskar Pelangi

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terima Berkas Perkara “Ikal” Laskar Pelangi, Abdur Kadir Janji Tangani Secara Profesional

Crime in Belitong

Tingkatkan Ketertiban dalam Berlalu Lintas, Polres Belitung Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022
RJ Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Terapkan Restorative Justice untuk Dua Perkara
Kuasa Hukum

Crime in Belitong

Kuasa Hukum Martoni CS Upayakan Penangguhan Penahanan, Sudah Kumpulkan Tanda Tangan Istri dan Keluarga Tersangka