Home / Crime in Belitong

Senin, 3 Maret 2025 - 17:22 WIB

Misteri Penemuan 1,05 Kilogram Sabu di Pantai Batu Bedil Sungai Padang

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra menunjukkan narkotika jenis sabu seberat 1,05 kilogram yang ditemukan di pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra menunjukkan narkotika jenis sabu seberat 1,05 kilogram yang ditemukan di pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Warga Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, menemukan narkotika jenis sabu yang tergeletak di pinggir pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.

Penemuan ini pun berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan sebuah bungkusan plastik berisi kristal putih di lokasi tersebut.

Menurut Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, setelah menerima laporan penemuan benda mencurigakan tersebut, petugas segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Paket narkotika jenis sabu tersebut dibungkus plastik dengan tulisan A-168.

Baca Juga  12 Pelaku Penyalahgunaan Dibekuk, Peredaran Narkotika di Belitung Semakin Mengkhawatirkan

Setelah dilakukan uji laboratorium menggunakan alat General Screening Drugs, hasilnya menunjukkan bahwa kristal putih dalam plastik tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu.

“Saat ini kami masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Belitung guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat,” tandasnya.

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Belitung.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dalam waktu 1×24 jam kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi muda,” katanya.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Rekrut Anggota Panwascam Pilkada 2024, Ayo Daftar!

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga mengatakan pelaku penyelundupan barang haram ini masih dalam penyelidikan.

“Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dalam Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan,” jelasnya. (Nazriel/Rel)

Share :

Baca Juga

Zulfani Pasha

Crime in Belitong

Hasil Tes Urine Zulfani “Ikal” Negatif Narkotika, Namun Mengaku Pernah Gunakan Ini
Prostitusi Online

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Dua Perempuan Pelaku Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Crime in Belitong

‎Sabu 21,4 Kg Mengapung di Perairan Selat Nasik Belitung, Pemilik Masih Misteri

Crime in Belitong

Polres Belitung Ungkap Kasus Judi Togel di Sebuah Warung Kopi
ATM

Crime in Belitong

Belajar dari YouTube, Mantan Pegawai Vendor ATM Nekat Bobol Mesin ATM di Kelapa Kampit
bom mortir

Crime in Belitong

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut
Kejari Belitung Timur

Crime in Belitong

Kejari Belitung Timur Naikkan Kasus Dugaan Tipikor Jaspel Covid-19 ke Penyidikan, Telah Periksa 12 Saksi
Vandalisme Batu Tanjung Tinggi

Crime in Belitong

Satpol PP Belitung Amankan Satu Pelaku Vandalisme di Batu Pantai Tanjung Tinggi, Ini Motif Pelaku