BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan, melaksanakan kegiatan ramp check terhadap alat keselamatan kapal penumpang di wilayah kerja dan otoritas KSOP Tanjungpandan.
Hal ini dilaksanakan demi mengantisipasi terjadinya peristiwa kecelakaan kapal di wilayah kerja KSOP Kelas IV Tanjungpandan.
”Hari ini kami melakukan ramp check atau melakukan uji petik terhadap alat keselamatan kapal penumpang di wilayah kerja KSOP Kelas IV Tanjungpandan,” beber Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra, Kamis 23 Juli 2025.
Di sisi lain, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.
Pemeriksaan dilaksanakan kepada kapal cepat penumpang Express Bahari 3 E, kapal Ro-Ro di pelabuhan Tanjungpandan dan juga kapal-kapal ASDP yang beroperasi di pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru.
Pihak KSOP Kelas IV Tanjungpandan juga mengundang seluruh operator kapal penumpang yang beroperasi di wilayah kerja KSOP Kelas IV Tanjungpandan diantaranya PT. Pelni, PT. Sakti Inti Makmur (SIM), PT. Bukit Merapin Nusantara Line (BMNL), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka Lintasan Penyeberangan Sadai – Tanjung Ru guna mensosialisasikan aspek keselamatan pelayaran.
”Kami mengundang mereka dalam rangka koordinasi pemenuhan aspek keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal penumpang mengacu kepada kejadian kecelakaan kapal penumpang belakangan ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, KSOP Kelas IV Tanjungpandan menaruh perhatian serius dan tegas terhadap pemenuhan standar keselamatan pelayaran kapal-kapal penumpang, guna mengantisipasi terjadinya insiden dan kecelakaan kapal di wilayah kerja KSOP Kelas IV Tanjungpandan.
“Apabila operator kapal tidak memenuhi dan melaksanakan terhadap aspek keselamatan kapal baik itu alat keselamatan dan alat kelaiklautan kapal maka tidak segan-segan kapal tersebut tidak akan kami berangkatkan,” tandasnya.
Bambang Candra berharap, melalui upaya ini aspek keselamatan pelayaran kapal-kapal penumpang di wilayah kerja KSOP Kelas IV Tanjungpandan senantiasa dipatuhi oleh pihak operator kapal dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan tersebut tidak terjadi di wilayah kerja KSOP Kelas IV Tanjungpandan,” terangnya. (Nazriel)







