Home / Belitong Politics

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:24 WIB

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip, jalan Seroja, Tanjungpandan, Rabu (8/2) pagi.

Rapat tersebut mengusung tema “Inventarisasi Pelaksanaan Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil Kabupaten Belitung”.

Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar dalam sambutannya mengatakan berdasarkan pengalaman pemilu ataupun pilkada yang lalu banyak sekali dinamika pelanggaran yang terjadi.

Dinamika tersebut, sebut Heikal, mulai dari dinamika yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri.

Baca Juga  Kirab Pemilu 2024 Tiba di Belitung Timur, Bakal Kunjungi 7 Kecamatan

“Jadi dinamiknya baik yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri,” bebernya.

Oleh karena itu, Bawaslu Belitung terus memperkuat konsolidasi dengan KPU, Kejaksaan, dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Bawaslu akan meningkatkan kapasitas SDM penanganan pelanggaran yang ada, juga melalui evaluasi regulasi,” imbuhnya.

Heikal menjelaskan, saat ini beberapa regulasi Perbawaslu yang sedang dievaluasi yakni Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Temuan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tahun 2018 tentang Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.

Baca Juga  Ketua DPRD Belitung Nilai Sahani-Isyak Bekerja Maksimal Lewati Masa Sulit Pandemi Covid-19

“Setelah evaluasi, tiga Perbawaslu ini nantinya akan masuk divisi hukum untuk selanjutnya melalui uji publik sebelum harmonisasi untuk RDP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heikal menyebutkan para peserta rapat tersebut juga akan mendapatkan bimbingan teknis mengenai investigasi.

Hal ini untuk memperkuat fungsi Bawaslu ketika menerima informasi awal terhadap pelanggaran pemilu dari masyarakat.

“Maka tugas Bawaslu adalah menelusuri, mendalami dan mencari peristiwa hukumnya hingga nanti outputnya adalah temuan,” bebernya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

PDI Perjuangan Belitung

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-50, DPC PDIP Belitung Bakal Gelar Pengobatan Gratis dan Jalan Sehat

Belitong Politics

DPT Kabupaten Beltim di Pilkada 2024 Bertambah 564 Pemilih

Belitong Politics

Dua Anggota DPRD Babel Reses di Sijuk, Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Pilkada 2024
DPRD Belitung

Belitong Politics

Tujuh Fraksi DPRD Belitung Sampaikan Tanggapan Raperda SPALD

Belitong Politics

Pengurus DPD KNPI Belitung Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik, Bupati Belitung: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Sekda Belitung

Belitong Politics

Tidak Like dan Komentar Soal Politik di Media Sosial, Sekda Belitung minta ASN Jaga Netralitas
LBH Bulan Bintang Belitung

Belitong Politics

Kukuhkan Pengurus LBH Bulan Bintang Kabupaten Belitung, YIM: Bela Rakyat, Bela Islam, Bela Umat, dan Bela NKRI!