Home / Belitong Politics

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:24 WIB

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip, jalan Seroja, Tanjungpandan, Rabu (8/2) pagi.

Rapat tersebut mengusung tema “Inventarisasi Pelaksanaan Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil Kabupaten Belitung”.

Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar dalam sambutannya mengatakan berdasarkan pengalaman pemilu ataupun pilkada yang lalu banyak sekali dinamika pelanggaran yang terjadi.

Dinamika tersebut, sebut Heikal, mulai dari dinamika yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri.

Baca Juga  Tegas! Pedagang Gedung Nasional Menolak Dipindahkan, Galang Tandatangan dan Siap RDP ke DPRD

“Jadi dinamiknya baik yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri,” bebernya.

Oleh karena itu, Bawaslu Belitung terus memperkuat konsolidasi dengan KPU, Kejaksaan, dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Bawaslu akan meningkatkan kapasitas SDM penanganan pelanggaran yang ada, juga melalui evaluasi regulasi,” imbuhnya.

Heikal menjelaskan, saat ini beberapa regulasi Perbawaslu yang sedang dievaluasi yakni Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Temuan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tahun 2018 tentang Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Dorong Partisipasi Perempuan dalam Pengawasan Pilkada 2024

“Setelah evaluasi, tiga Perbawaslu ini nantinya akan masuk divisi hukum untuk selanjutnya melalui uji publik sebelum harmonisasi untuk RDP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heikal menyebutkan para peserta rapat tersebut juga akan mendapatkan bimbingan teknis mengenai investigasi.

Hal ini untuk memperkuat fungsi Bawaslu ketika menerima informasi awal terhadap pelanggaran pemilu dari masyarakat.

“Maka tugas Bawaslu adalah menelusuri, mendalami dan mencari peristiwa hukumnya hingga nanti outputnya adalah temuan,” bebernya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Paslon Pendaftar Pilkada 2024 di Belitung Bakal Diarak Seperti Pengantin
Darmansyah Husein

Belitong Politics

Darmansyah Husein Dipercaya Pimpin Advokasi Hukum Konflik Masyarakat dan Foresta Lestari Dwikarya

Belitong Politics

Pilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Strategis, PC Muslimat NU Belitung Gelar Konfercab V
Pansus HGU Foresta Lestari Dwikarya

Belitong Politics

Disinggung Terkait Pansus HGU Foresta Lestari Dwikarya, Ini Tanggapan Ketua DPRD Belitung

Belitong Politics

Gelar Aksi Flash Mob, DPC PKS Belitung Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
RSUD Muhammad Zein

Belitong Politics

Anggota DPRD Beltim Ini Berang dengan Bobroknya Pelayanan RSUD Muhammad Zein Belitung Timur, Mulai dari Menolak Pasien hingga Perawat Cuek

Belitong Politics

Maju di Pilkada Belitung 2024, MZ Hendra Caya dan Sylpana Usung Tagline ‘BerHASYL’
rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

Belitong Politics

KPU Belitung Sampaikan Hasil Vermin Berkas Dokumen Persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, 354 Berkas Bacaleg Belum Lengkap