Home / Belitong Politics

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:24 WIB

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip, jalan Seroja, Tanjungpandan, Rabu (8/2) pagi.

Rapat tersebut mengusung tema “Inventarisasi Pelaksanaan Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil Kabupaten Belitung”.

Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar dalam sambutannya mengatakan berdasarkan pengalaman pemilu ataupun pilkada yang lalu banyak sekali dinamika pelanggaran yang terjadi.

Dinamika tersebut, sebut Heikal, mulai dari dinamika yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri.

Baca Juga  Masyarakat Belitung Laksanakan Ziarah Kubur di Momentum Idul Fitri 1445 Hijriah

“Jadi dinamiknya baik yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri,” bebernya.

Oleh karena itu, Bawaslu Belitung terus memperkuat konsolidasi dengan KPU, Kejaksaan, dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Bawaslu akan meningkatkan kapasitas SDM penanganan pelanggaran yang ada, juga melalui evaluasi regulasi,” imbuhnya.

Heikal menjelaskan, saat ini beberapa regulasi Perbawaslu yang sedang dievaluasi yakni Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Temuan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tahun 2018 tentang Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.

Baca Juga  DPRD Belitung Gelar Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-78 RI

“Setelah evaluasi, tiga Perbawaslu ini nantinya akan masuk divisi hukum untuk selanjutnya melalui uji publik sebelum harmonisasi untuk RDP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heikal menyebutkan para peserta rapat tersebut juga akan mendapatkan bimbingan teknis mengenai investigasi.

Hal ini untuk memperkuat fungsi Bawaslu ketika menerima informasi awal terhadap pelanggaran pemilu dari masyarakat.

“Maka tugas Bawaslu adalah menelusuri, mendalami dan mencari peristiwa hukumnya hingga nanti outputnya adalah temuan,” bebernya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Pasangan Isyak – Masdar Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Optimis Hasilnya Baik

Belitong Politics

Tiga Paslon Pilkada Belitung 2024 Bacakan Deklarasi Kampanye Damai
Pertanggungjawaban APBD

Belitong Politics

DPRD Belitung Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

Belitong Politics

Mantan Wagub Babel Siap Maju di Pilkada Belitung 2024, Ambil Formulir di Nasdem Belitung

Belitong Politics

Mendapat Restu dari Sang Ibu, Isyak Meirobie Siap Maju Kembali di Pilkada 2024

Belitong Politics

25 Anggota DPRD Belitung Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Kembalikan Formulir Pencalonan, Isyak Meirobie: Saya Punya Chemistry Kuat dengan PSI
Pemilu 2024

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Halalbihalal bersama Partai Politik dan Pemangku kepentingan Pemilu 2024