Home / Crime in Belitong

Rabu, 1 Maret 2023 - 18:53 WIB

Kejaksaan Negeri Manggar Terapkan Restorative Justice Terhadap Satu Kasus KDRT

Kejaksaan Negeri Belitung Timur menerapkan restorative justice kepada salah satu tersangka pelaku KDRT di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur menerapkan restorative justice kepada salah satu tersangka pelaku KDRT di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur, menerapkan Restorative Justice terhadap satu kasus KDRT di Desa Baru, Kecamatan Manggar.

Kasus tersebut tersangka, Edi Santoso, lakukan kepada istrinya, Martini pada Februari 2023.

Kepala Seksi Pidana Umum Kajari Beltim Dody Prihatman Purba mengungkapkan, Edi Santoso yang sebelumnya mengalami penahanan di Polres Belitung Timur resmi bebas pada Rabu (1/3).

Hal ini setelah upaya Restorative Justice mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).

“Bulan Februari kita menerima pemberitahuan mulainya penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh tersangka kepada korban,” kata Dody.

Baca Juga  Pererat Tali Silaturahmi, GM Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung Gelar Halal Bihalal

Lebih lanjut, ia menyebutkan setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Belitung Timur.

Kemudian pada tanggal 20 Februari kemarin berkas tersebut sudah lengkap dan P21.

Kemudian pada tanggal 21 Februari penyerahan dari Polres ke Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Selanjutnya pada saat penyerahan tahap dua tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur melakukan upaya Restorative Justice (RJ).

Baca Juga  Antisipasi Aksi Geng Motor di Beltim, Pemda dan Forkopimda Gelar Rakor

Ia mengatakan, pemberian RJ untuk Edi Santoso berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu tersangka baru melakukan sekali perbuatan tersebut, ancaman hukuman kurang dari lima tahun, dan ada perdamaian dengan korban.

Kemudian pada 27 Februari pihaknya melakukan expose langsung ke Jampidum di mana Kajati Bangka Belitung dan Kajari Beltim juga hadir.

“Setelah disetujui exposenye, hari ini kami mengeluarkan saudara Edi Santoso dari tahanan Polres Belitung Timur untuk kemudian bisa kembali dengan keluarga,” pungkasnya. (Mg3).

Share :

Baca Juga

BNN Belitung

Crime in Belitong

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah, BNNK Belitung Gelar Raker dengan Kepala Sekolah
Barang Bukti

Crime in Belitong

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
Tambang

Crime in Belitong

Polres Beltim Tertibkan Aktivitas Tambang di DAS Manggar
Kasus Pencurian

Crime in Belitong

Kasus Pencurian di Beltim Marak, Disinyalir Karena Faktor Ekonomi
Belitung

Crime in Belitong

Mulai Hari Ini, Polres Belitung Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023
Polres

Crime in Belitong

Polres Beltim Ringkus Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ketiganya Merupakan Warga Pendatang
Tersangka Pengrusakan Aset

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! 10 Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Lestari Dwikarya Dipulangkan ke Belitung, Kecuali Martoni
Polres Belitung Timur

Crime in Belitong

Polres Belitung Timur Ringkus Pelaku Pencurian Emas