Home / Crime in Belitong

Senin, 3 April 2023 - 12:15 WIB

Parah! Bukannya Tadarusan di Bulan Ramadan, Tiga Pemuda Ini Malah Konsumsi Kratom

Satpol PP Belitung mengamankan tiga orang pemuda berinisial, FI (21), TR, (19), dan MAM (25) yang sedang mengkonsumsi kratom di pesisir pantai jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Minggu (3/4/) malam

Satpol PP Belitung mengamankan tiga orang pemuda berinisial, FI (21), TR, (19), dan MAM (25) yang sedang mengkonsumsi kratom di pesisir pantai jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Minggu (3/4/) malam

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi kratom.

Ketiga orang pemuda tersebut masing-masing berinisial, FI (21), TR, (19), dan MAM (25).

Mereka diamankan oleh tim Patroli Wilayah Satpol PP Belitung di kawasan pesisir pantai Jalan Pattimura, Minggu (2/4) malam.

“Mereka kedapatan sedang mengkonsumsi serbuk kratom yang dicampur dengan minuman manis,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Sani, seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto.

Setelah itu, ketiga pemuda tersebut pihaknya serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung.

Baca Juga  Bacakan Eksepsi, Penasihat Hukum Martoni Cs Merasa Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Sebut Perkara Semacam Dipaksakan

“Jadi mereka itu kami tindak lanjuti, kami lakukan pembinaan, menandatangani surat pernyataan, dan serahterimakan ke BNN Kabupaten Belitung,” sebut Sani.

Abdul Sani mengatakan, penertiban tidak hanya sampai di situ saja, pihaknya akan terus melakukan patroli.

Dalam hal ini, ia mengungkapkan, kasus penyalahgunaan kratom, mextril, lem aibon, cukup marak terjadi di Belitung.

Di samping itu, pada bulan Februari 2023 jumlah pelanggar yang telah ia serahterimakan ke BNNK Belitung mencapai 19 pelanggar.

Baca Juga  Pasangan Djoni - Syamsir, Raih 51.315 Suara di Pilkada Belitung 2024

“Di bulan Februari 19 pelanggar, Maret sebanyak 19 pelanggar dan di bulan April baru tiga pelanggar, artinya totalnya ada 41 pelanggaran,” ungkapnya.

Menurutnya, di antara 41 pelanggar ada pengguna aktif dan juga pernah menjadi pengguna.

“Namun, lebih tepatnya yang melakukan assessment itu tetap BNN, sejauh mana penyalahgunaan mereka,” jelasnya.

Oleh karena itu ia berharap, melalui kegiatan penertiban tersebut kasus pelanggaran penyalahgunaan kratom di Belitung berkurang.

“Kami tetap melakukan patroli ketertiban umum jangan sampai pelanggaran atau dugaan pelanggaran penyalahgunaan ini terus berlanjut,” ungkapnya. (TIM)

Share :

Baca Juga

Crime in Belitong

12 Pelaku Penyalahgunaan Dibekuk, Peredaran Narkotika di Belitung Semakin Mengkhawatirkan

Crime in Belitong

Ditreskrimsus Polda Babel Amankan Truk Bermuatan Ratusan Kampil Pasir Timah Ilegal

Crime in Belitong

BNNK Belitung Bentuk Sekolah Bersih Narkoba, Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba dalam Pembelajaran

Crime in Belitong

BNNK Belitung Imbau Masyarakat Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif

Crime in Belitong

Polisi Berhasil Ciduk Seorang Satpam THM di Bangka Tengah, Kedapatan Simpan 32 Paket Sabu
Tambang Belitung Timur

Crime in Belitong

ABC, Bos Tambang Belitung Timur, Ditetapkan Tersangka oleh Gakkum KLHK, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
ART mencuri Jam Tangan

Crime in Belitong

Seorang ART di Beltim Curi Jam Tangan Majikan Senilai Jutaan Rupiah, Berhasil Diringkus di Bengkulu
Penasihat Hukum martoni

Crime in Belitong

Martoni Belum Dipindahkan ke Belitung, Penasihat Hukum Tersangka Pengrusakan Aset Foresta Kecewa