Home / Crime in Belitong

Senin, 3 April 2023 - 12:15 WIB

Parah! Bukannya Tadarusan di Bulan Ramadan, Tiga Pemuda Ini Malah Konsumsi Kratom

Satpol PP Belitung mengamankan tiga orang pemuda berinisial, FI (21), TR, (19), dan MAM (25) yang sedang mengkonsumsi kratom di pesisir pantai jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Minggu (3/4/) malam

Satpol PP Belitung mengamankan tiga orang pemuda berinisial, FI (21), TR, (19), dan MAM (25) yang sedang mengkonsumsi kratom di pesisir pantai jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Minggu (3/4/) malam

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi kratom.

Ketiga orang pemuda tersebut masing-masing berinisial, FI (21), TR, (19), dan MAM (25).

Mereka diamankan oleh tim Patroli Wilayah Satpol PP Belitung di kawasan pesisir pantai Jalan Pattimura, Minggu (2/4) malam.

“Mereka kedapatan sedang mengkonsumsi serbuk kratom yang dicampur dengan minuman manis,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Sani, seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto.

Setelah itu, ketiga pemuda tersebut pihaknya serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung.

Baca Juga  Miris! Satpol PP Belitung Amankan 39 Pelanggar Indikasi Tindak Asusila Hingga Maret 2023

“Jadi mereka itu kami tindak lanjuti, kami lakukan pembinaan, menandatangani surat pernyataan, dan serahterimakan ke BNN Kabupaten Belitung,” sebut Sani.

Abdul Sani mengatakan, penertiban tidak hanya sampai di situ saja, pihaknya akan terus melakukan patroli.

Dalam hal ini, ia mengungkapkan, kasus penyalahgunaan kratom, mextril, lem aibon, cukup marak terjadi di Belitung.

Di samping itu, pada bulan Februari 2023 jumlah pelanggar yang telah ia serahterimakan ke BNNK Belitung mencapai 19 pelanggar.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penyelewengan Jasa Insentif Covid-19 RSUD Muhammad Zein Terus Bergulir, Kejari Beltim Periksa 30 Saksi

“Di bulan Februari 19 pelanggar, Maret sebanyak 19 pelanggar dan di bulan April baru tiga pelanggar, artinya totalnya ada 41 pelanggaran,” ungkapnya.

Menurutnya, di antara 41 pelanggar ada pengguna aktif dan juga pernah menjadi pengguna.

“Namun, lebih tepatnya yang melakukan assessment itu tetap BNN, sejauh mana penyalahgunaan mereka,” jelasnya.

Oleh karena itu ia berharap, melalui kegiatan penertiban tersebut kasus pelanggaran penyalahgunaan kratom di Belitung berkurang.

“Kami tetap melakukan patroli ketertiban umum jangan sampai pelanggaran atau dugaan pelanggaran penyalahgunaan ini terus berlanjut,” ungkapnya. (TIM)

Share :

Baca Juga

Operasi Zebra Menumbing

Crime in Belitong

Operasi Zebra Menumbing 2023 di Polres Belitung Timur Resmi Berakhir, Jaring 279 Pelanggar

Crime in Belitong

Parah! Istri Bos SPBU di Belitung Ini Pukul Anak Anggota DPRD Belitung, Pihak Keluarga Lapor Polisi
Panti Pijat

Crime in Belitong

Razia Panti Pijat, BNNK Belitung Periksa Sejumlah Terapis
Kasus pembunuhan

Crime in Belitong

Membunuh untuk Menjual Ginjal Korban Tidak Masuk Akal, Ini Kata Dokter
Korupsi

Crime in Belitong

BREAKING NEWS! Kejari Belitung Timur Tetapkan Tersangka Korupsi Renovasi Gedung Bedah RSUD, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Penemuan Mayat

Crime in Belitong

Geger Warga Kacang Butor Ditemukan Tergantung di Batang Pohon
bom mortir

Crime in Belitong

Selama 20 Hari Bom Mortir Aktif Tergeletak di Pekarangan Rumah, Berikut Kisah “Pak De” Ataqwa Menemukan Mortir Tersebut
PPN Tanjungpandan

Crime in Belitong

Banyak Kapal Belum Memiliki ISR, Polda Babel Kunjungi PPN Tanjungpandan