Home / 2024 Election

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:50 WIB

Cegah Perusakan APK Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Bakal Patroli, Sisir Titik Rawan

Ketua Bawaslu Belitung beserta jajaran dan komisioner.

Ketua Bawaslu Belitung beserta jajaran dan komisioner.

Melanggar Hukum

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar menjelaskan perbuatan merusak ataupun menghilangkan APK Pemilu 2024 merupakan perbuatan melanggar hukum. Ada sanksi hukum yang akan diterima sebagai konsekuensi dari tindakan perusakan APK tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 280 ayat 1 huruf g disebutkan pengrusakan dan penghilangan APK Pemilu 2024 merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Juga  Debat Publik Perdana Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon Jaga Etika

Selanjutnya sesuai Pasal 521 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pelaku perusakan APK dapat dipidana dengan ancaman dua tahun penjara serta denda sebesar Rp24 juta.

Baca Juga  Ketua Bawaslu Belitung Tekankan Netralitas dan Peran Media dalam Pilkada 2024

“Kemudian bagi peserta pemilu yang merasa dirugikan atas tindakan perusakan APK tersebut bisa segera melapor ke Bawaslu Belitung namun harus melengkapi persyaratan baik formil maupun materil,” ucap Aris. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Imbau Peserta Pemilu “Bersihkan” APK yang Terpasang

2024 Election

Bisa Berujung Pidana, Bawaslu Belitung Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak APK Pemilu 2024

2024 Election

KPU Belitung Undang Peserta Pemilu 2024, Bacakan Tiga Pernyataan Sikap, Ajak Hormati Hak Masyarakat Selama Berkampanye

2024 Election

Debat Publik Kedua Pilkada Belitung 2024 Berjalan Alot

2024 Election

Pasangan Djoni – Syamsir, Raih 51.315 Suara di Pilkada Belitung 2024

2024 Election

KPU Belitung Memanggil! Wahai Generasi Muda, Baktikan Dirimu untuk Demokrasi Indonesia, Yuk Daftar Jadi Anggota KPPS

2024 Election

KPU Belitung Antisipasi Terjadinya PSU di Pilkada 2024
KPU Beltim

2024 Election

KPU Beltim: 17 Parpol Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024