BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 7.381 unit kendaraan baru tercatat di UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung sepanjang tahun 2022.
Kepala UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung Erwinsyah mengatakan, kendaraan sebanyak 7.381 itu terdiri dari kendaraan roda dua dan tiga sebanyak 6.666, dan kendaraan roda 4 keiatas sejumlah 715 unit.
“Itu data dari januari hingga desember 2022, daya beli masyarakat sangat tinggi,” kata Erwinsyah, Kamis (18/1).
Menurut Erwinsyah, jumlah unit baru itu diketahui dari dominasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di Belitung pada 2022 yang persentasenya mencapai 135,70 persen.
“Jadi itu ada roda 2 hingga roda 3 seperti motor dan roda 4 dan diatasnya seperti mobil, dan itu banyak masyarakat yang beli kendaraan baru,” jelasnya.
Erwinsyah memaparkan, teknisnya pihak dealer langsung mendaftar di Samsat Belitung sehingga masyarakat membeli unit itu “on the road” lalu dealer mengurusnya “off the road”. (Adoy)